GOPOS.ID, GORONTALO – Situasi perkembangan penyebaran virus corona (covid-19) di Gorontalo yang mulai terkendali diharapkan tidak membuat masyarakat lemah. Kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (covid-19) menjadi hal yang sangat penting.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Gorontalo, dr. Triyanto Bialangi, menjelaskan dalam dua pekan terakhir pertambahan kasus aktif Covid-19 di Gorontalo menunjukkan stagnan. Hal itu mengindikasikan bila penyebaran kasus Covid-19 di Gorontalo mulai terkendali.
“Sejalan kondisi itu tersebut diimbau masyarakat Gorontalo jangan lengah,” ujar dr. Triyanto Bialangi menekankan.
Menurut dr. Triyanto Bialangi, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) sangat penting dalam menekan penyebaran Covid-19 di Gorontalo. Senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun dengan menggunakan air mengalir.
“Kedisiplinan protokol kesehatan sangat efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar dr. Triyanto Bialangi.
Sementara itu untuk mengefektifkan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Pemprov Gorontalo telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo nomor 4 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Perda tersebut diundangkan pada 14 Oktober 2020.
“Tujuan Perda ini agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jika itu tidak dilaksanakan, maka akan ada sanksi yang sudah diatur dalam Perda ini,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat memimpin sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2020 di ruangan Huyula, kantor Gubernur Gorontalo, Jumat (23/10/2020).(adm-02/gopos)