No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gagahi Adik Ipar, Pria di Tolangohula Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Admin by Admin
Rabu 21 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
Pencabulan Tolangohula

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana ketika melakukan konfrensi pers terhadap pelaku pencabulan di Tolangohula, Rabu (21/10/2020). foto arif bima/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TOLANGOHULA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gorontalo menahan IA (40) warga Tolangohula, Kabupaten Gorontalo yang merupakan tersangka kasus pencabulan. IA ditahan diduga karena mencabuli adik tiri dari istrinya yang masih 13 tahun.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana dihadapan wartawan mengatakan pada hari sabtu (17/10/2020), pelaku membonceng korban untuk membeli ikan kaleng di kios dekat rumah tanpa sepengetahuan orang tua korban.

“Dalam perjalanan pulang, tersangka tiba-tiba membelokkan sepeda motor ke salah satu perumahan di kompleks SDN 08 Tolangohula. Dengan alasan pelaku hendak mematikan lampu perumahan tempat dia tinggal,” ungkap Ade, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga :  Polres Pohuwato Bagikan 1.000 Masker Gratis ke Pengendara

Sesampainya di perumahan, pelaku kemudian mematikan lampu dan tiba-tiba memeluk korban. Saat kejadian itu, sambung Ade, korban kaget dan berteriak minta tolong tapi mulutnya langsung ditutup oleh pelaku.

“Pelaku kemudian membawa korban ke dalam kamar dan meniduri korban. Dalam keadaan itu, tersangka mulai membuka celana korban. Di saat itu juga pelaku melakukan perbuat yang tidak senonoh tersebut,” jelasnya.

Beruntung korban beralasan ingin buang air besar. Oleh tersangka kemudian membawa korban ke kamar mandi. Ketika menyalakan lampu. Korban langsung berdiri dan lari keluar rumah tanpa menggunakan celana. Di luar rumah, korban bertemu Elvin Anto dan memintanya untuk diantarkan ke rumah.

Baca Juga :  Kecanduan Video Porno dan Menjomblo, Pemuda Ini Nekat Gagahi Keponakannya

Keluarga korban yang mengetahui hal itu, langsung melapor ke Polres Gorontalo.

“Akibatnya pelaku terancam pasal 82 ayat 1 nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Abin/Gopos)

Tags: Pelecehan SeksualPencabulan
Previous Post

SMKN 1 Rejotangan Masuk Nominasi Sekolah Kejuruan CoE KSLN 2020

Next Post

Dinkes Provinsi Gorontalo Gelorakan Cuci Tangan Pakai Sabun Jadi Gaya Hidup

Related Posts

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Dinkes Provinsi Gorontalo Gelorakan Cuci Tangan Pakai Sabun Jadi Gaya Hidup

Dinkes Provinsi Gorontalo Gelorakan Cuci Tangan Pakai Sabun Jadi Gaya Hidup

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.