GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato bakal menertibkan pasar Tradisional Marisa. Langkah ini dilakukan menyikapi beberapa persoalan terkait pengaturan lokasi dagang di pasar Tradisional Marisa.
Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras menjabarkan beberapa masalah terjadi di pasar Tradisional Marisa. Di antaranya, adanya pedagang yang sudah memanfaatkan area jalan masuk pasar untuk aktifitas jual beli.
“Ini sesuai dilaporkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pohuwato. Selain itu, area masuk pasar sudah tidak terkendali lagi,” papar Amin Haras saat memimpin rapat penataan pasar Tradisional Marisa, Selasa (20/10/2020). Rapat dihadiri perwakilan organisasi Lembaga Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional (LP3T) Pohuwato dan para pedagang.
Baca juga: Bupati Syarif Ajak Orang Tua Perhatikan Masa Depan Anak
Masalah lain yang ditemukan adalah pedagang tidak mau menempati petak yang telah disediakan pemerintah untuk jual beli. Pedagang lebih memilih berdagang di tempat yang tidak bisa ditempati. Alasannya, dagangan tidak akan habis laku dijual jika menempati petak yang disediakan pemerintah.
Menanggapi hal ini, Amin Haras mengatakan, pemerintah akan mengatur pasar Tradisional Marisa demi kenyamanan dan kelancaran berusaha.
“Kita punya kewenangan untuk mengatur pasar. Satpol PP akan menertibkan para pedagang yang melanggar. Untuk memberikan efek jerah, kita akan angkat barang dagangannya,” kata Amin menegaskan. (muhajir/gopos)