No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Prov. Gorontalo Terima Aduan Nasabah BTPN Soal Hutang Dana Kredit Usaha

Admin by Admin
Selasa 20 Oktober 2020
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi menerima beberapa aduan dan keluhan nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) soal Hutang Dana Kredit Usaha Rakyat dan persoalan kerancuan sistem administrasi perbankan.

Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Perbankan DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie mengatakan pihaknya menerima tiga aduan dari Nasabah BTPN terkait dengan hutang.

“Kami menerima aduan dari tiga nasabah pensiunan dari BTPN. Mereka melaporkan terkait dengan hutang yang menurut informasi mereka ini tidak pernah melakukan peminjaman. Namun tercatat di BTPN mereka ada pinjaman,” ucapnya usai melakukan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Komisi II, DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (19/10/2020).

Baca Juga :  Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen

Lebih lanjut Espin menerangkan, melalui Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo pihak nasabah meminta untuk dimediasi pertemuan antara Nasabah dan Pihak BTPN untuk melahirkan solusi terbaik terkait dengan aduan tersebut.

“Sangat disayangkan pihak BTPN tidak hadir dengan alasan mereka masih terkait dengan laporan dari nasabah ini ke Polda. Padahal biarlah itu urusan lain. Namun, ketika Komisi II mengundang maka harus dihadiri,” tegasnya.

Espin menegaskan apabila pihak BTPN tidak menghadiri undangan Komisi II selama 3 kali, maka pihak Komisi II akan memanggil paksa pihak BTPN.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Usulkan Vaksinasi Dilakukan Dengan Mengunjungi Rumah Warga

“Melalui pihak kepolisian kami akan memanggil paksa, karena tugas lembaga DPRD memediasi antara pihak nasabah dengan perbankan,” ujarnya.

Baca juga: Pemda Pohuwato-DPRD Teken Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2021

Selain itu, di pertemuan berikutnya pihak Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan mengundang kembali pihak ke-3 nasabah atau pelapor, pihak BTPN. Kemudian juga pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LSI).

“Untuk Rapat yang kedua kalinya, insya Allah akan dihadiri semua pihak, agar solusi yang dihadirkan tidak berat sebelah. Kami tidak berpihak kepada siapapun, kami berada ditengah,” tandasnya. (Ari/Gopos)

Tags: BTPNDana Kredit UsahaDPRD Gorontalo
Previous Post

Bupati Tulungagung Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL 2020

Next Post

Paslon SMS Menetap Di Hati Milenial Pohuwato

Related Posts

Deprov Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Perubahan Perda Perizinan Berusaha

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad Sambut Kapolda Gorontalo yang Baru, Siap Perkuat Sinergi

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Hamzah Idrus Pertanyakan Legalitas Kegiatan Eksplorasi PT Selebes Bone Mineral

Rabu 30 September 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan sambutan pada kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Pengurusan NIB bagi 25 pelaku UMKM oleh Diskumperindag Provinsi Gorntalo.
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Perjuangkan Aspirasi UMKM, 25 Pelaku Usaha Difasilitasi Urus NIB

Senin 28 September 2026
Deprov Gorontalo

Tim Pakar: Kritik Silakan, tetapi Jangan Mengaburkan Fungsi Pakar

Minggu 27 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Pastikan Bantuan Peralatan IKM Berdampak pada Produktivitas

Senin 21 September 2026
Next Post

Paslon SMS Menetap Di Hati Milenial Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.