No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jurnalis Se-Gorontalo Tolak Pembungkaman Kebebasan Pers

redaksi by redaksi
Rabu 14 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya pembungkaman kebebasan pers oleh oknum petugas Polisi yang terjadi dalam unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja di simpang lima Telaga, Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020) lalu, menuai penolakan oleh kalangan jurnalis se-Gorontalo.

Penolakan itu akan disampaikan dalam aksi damai yang rencananya akan dilaksanakan, Kamis (14/10/2020). Ada dua titik yang menjadi lokasi unjuk rasa Jurnalis se-Gorontalo untuk menyuarakan penolakan upaya pembungkaman kebebasan pers, serta intimidasi wartawan oleh oknum aparat. Yakni di Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, serta depan Mapolda Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Utara Tangkap Terduga Pencuri Handphone

Koordinator Lapangan, Helmi Rasyid, menegaskan aksi damai ini dilaksanakan sebagai bentuk keprihatinan terhadap upaya-upaya pembukaman pers. Antara lain dengan melakukan intimidasi terhadap wartawan yang melaksanakan kerja-kerja jurnalistik.

“Kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Di dalamnya sangat jelas bahwa jurnalis dalam melaksanakan tugasnya tidak boleh dihalang-halangi. Apalagi diintimidasi,” tegas Helmi.

Menurut Helmi, aksi damai tersebut akan diikuti juga oleh beberapa organisasi wartawan.

“Teman-teman PWI, AJI, dan IJTI akan ikut menyuarakan mengenai kebebasan pers,” kata Helmi.

Baca Juga :  Rusli Habibie Bangga Kepada Kapolda dan Jajarannya

Dirinya menambahkan, aksi damai ini juga turut diikuti oleh organisasi media, diantaranya AMSI, SMSI dan JMSI.

Lebih lanjut Helmi menegaskan, pelaksanaan aksi damai ini tetap mengedepankan protokol kesehatan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.

“Kepada rekan-rekan wartawan saya juga menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, wajib menggunakan masker, menjaga jarak, serta membawa cairan hand sanitizer. Salam perjuangan,” pungkasnya.(red/gopos)

Tags: GorontaloJurnalisPembungkaman Pers
Previous Post

Mendagri Apresiasi Sikap Gubernur Gorontalo Tanggapi Demo UU Cipta Kerja

Next Post

Rusli Harap Wakil Rakyat Gorontalo di Pusat Banyak Bawa Anggaran di Daerah

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Rusli Harap Wakil Rakyat Gorontalo di Pusat Banyak Bawa Anggaran di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.