GOPOS.ID, TULUNGAGUNG – Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tulungagung Bersatu melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan untuk menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD yang ke-2 dengan massa yang lebih besar dari unjuk rasa yang dilakukan pada tanggal 9 Oktober kemarin.
Aksi unjuk rasa berjalan damai dan kondusif, setelah Anggota Wakil Rakyat menemui para pengunjuk rasa di lokasi demo. Walaupun sempat ada kegiatan bakar ban bekas dari sejumlah pengunjuk rasa.
Wakil 1 Ketua DPRD Tulungagung, Adip Makarim di tengah-tengah para pengunjuk rasa mengatakan akan mendukung tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tulungagung Bersatu. Untuk mengawal tuntutannya ke DPR RI dan ke Makamah Konstitusi (MK) sampai selesai.
“Tidak hanya Cipta Kerja, tapi ada UU perpajakan dan UU Dalam UMKM. Omnibus Law diciptakan pemerintah bila ada pasal-pasal yang kurang berkenan. Untuk itu dari pernyataan mahasiswa ini nanti akan kita tanda tangani dan tampung. Untuk koordinasi aksi besok Rabu bagaimana nanti pengawalannya sampai ke DPR RI. Dan kalau ada yang mengajukan Yusdisial Riview ke MK kita kawal bersama sampai selesai,” katanya, Senin (12/10/2020).
Adip Makarim Wakil 1 Ketua DPRD Tulungagung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menambahkan musuh rakyat dan musuh kita bersama adalah penindasan dan ketidak Adilan.
“Maka masyarakat harus adil, Masyarakat harus Sejahtera”,tambahnya.
Lanjut Adip,Kalau dalam Omnibuslaw ini ada pasal-pasal sejumlah 74 pasal,15 Bab dan 908 halaman ini ada pasal-pasal. Yang menindas rakyat, menindas buruh, menindas kaum lemah maka kita wajib menolak bersama-sama.
“Maka dari itu saya atas nama DPRD sudah berkomitmen bersama pimpinan DPRD yang lain untuk menampung aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Untuk bersama-sama mengawal sampai ke DPR RI dan MK sampai perjuangan ini selesai”, tandasnya.
Baca juga:Â Demo Tolak Omnibus Law di Gorontalo: 2 Orang Luka-luka, 10 Orang Hilang, 6 Mahasiswa Ditangkap
Sementara itu Koordinator Aksi Muhammad Afifuddin saat di konfirmasi mengatakan untuk aksi hari ini satu barisan untuk menolak adanya UU Omnibuslaw yang sudah di sahkan oleh DPR RI. Karena sampai sejauh ini isi draf dari UU Omnibuslaw sendiri semuanya belum bisa di akses untuk di pelajari semuanya.
“Bagaimana kita bisa membaca dengan tuntas isi drafnya,di karenakan sampai hari ini saja DPR sudah mengesahkan UU yang isinya drafnya saja belum bisa di akses semuanya,namun dengan draf yang ada saja,2 versi itu masih banyak ke timpangan ketimpangannya di dalam nya”,katanya.
Afifuddin juga menambahkan Presiden Jokowi sangat blunder dengan pernyataan atau statemennya yang menyatakan bahwasanya UU Omnibuslaw ini bermanfaat untuk rakyat dan sebagainya itu hoax semuanya.
“Kenapa, sampai hari ini mana UU nya yang nyata? Ndak ada, tapi dengan di sahkan tiba-tiba menjadi positif,mau jadikan apa negara Indonesia ini”,tambahnya.
Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibuslaw yang ke 2 di Tulungagung ini di ikuti sekitar 500 orang lebih yang tergabung dalam Aliansi Tulungagung Bersatu,yang terdiri dari beberapa perwakilan universitas dan elemen masyarakat di Tulungagung.(AR/Gopos)