No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PWI Gorontalo Kawal Penangkapan Dua Wartawan Saat Meliput Demo Omnibus Law

redaksi by redaksi
Senin 12 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) provinsi Gorontalo menyayangkan tindak represif yang dilakukan aparat kepolisian Gorontalo saat mengawal dan mengamankan aksi demo menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

Pasalnya ada dua wartawan yang ditangkap aparat kepolisian yang kemudian di bawah ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pembinaan.

Mengetahui adanya wartawan yang diamankan aparat, PWI Provinsi Gorontalo langsung bergerak untuk melakukan advokasi dan mengawal keberadaan wartawan-wartawan yang diamankan tersebut.

Sekretaris PWI Gorontalo, Fadli Poli mengatakan bahwa PWI Provinsi Gorontalo tidak ingin kerja-kerja wartawan di lapangan mendapat intimidasi. Sebab jika itu dilakukan maka, aparat kepolisian sudah melanggar UU Nomor 40/1999 tentang pers.

“Kami yang mendapat informasi bahwa ada wartawan yang saat meliput aksi demo menolak UU Cipta Kerja digiring ke Polda Gorontalo. Kami langsung bergerak, mengawal. Kami tidak ingin teman-teman sejawat kami mendapat intimidasi atau kekerasan,” tutur Fadli.

Baca Juga :  Jelang Mudik, Kapolres Gorontalo Utara Keluarkan Imbauan Penting untuk Para Pemudik

Baca juga: Polisi Tangkap 69 Orang, Dua di antaranya Wartawan

Menurutnya bahwa kerja-kerja wartawan dilindungi oleh UU. Sehingga aparat kepolisian yang melakukan pengamanan harusnya tidak refresif terhadap teman-teman media. Apalagi mereka menggunakan ID card saat meliput.

“Jika ada intimidasi apalagi karya-karya teman-teman jurnalis diminta untuk dihapus. Maka kami akan mengadukan ini ke PWI Pusat dan juga ke Propam terhadap aparat-aparat yang menekan kerja-kerja wartawan,” paparnya.

Sebelumnya saat meliput aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja, yang berbuntut kericuhan di simpang lima Telaga, Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020). Sebanyak 69 orang ditangkap. Dua di antaranya adalah wartawan media online kronologi.id.

Baca Juga :  BNNP Gorontalo Giatkan P4GN di Perguruan Tinggi Lewat Duta Antinarkoba

Adalah Hamdi, wartawan kronologi.id yang turut diamankan petugas Polda Gorontalo. Hamdi diamankan saat sedang meliput momen bentrok fisik yang melibatkan oknum polisi dengan massa demonstran. Hingga berita ini dilansir pukul 19.30 Wita, Hamdi masih diamankan di Polda Gorontalo.

Selain Hamdi, ada pula editor media online 60dtk.com, Niken Mokoginta, ikut ditahan. Niken ditahan bersama massa demonstran dari unsur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Tak hanya itu, saat meliput aksi demo tadi pun, wartawan gopos.id atas nama Arianto Panambang dianiaya sejumlah anggota. Meski sudah menggunakan ID Card, Ari tetap mendapat beberapa pukulan yang mengenai kepalanya. Beruntung aksi pemukulan tersebut dilerai oleh wartawan lainnya yang berada di lokasi. Mereka memberitahukan bahwa orang yang dianiaya tersebut adalah wartawan. (*)

Tags: Omnibus LawUU Cipta KerjaWartawan Ditangkap
Previous Post

Polisi Tangkap 69 Orang, Dua di antaranya Wartawan

Next Post

Unjuk Rasa Anarkis, Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Related Posts

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny saat melaksanakan tradisi PedangPora di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9-7-2026). Putra/Gopos
Gorontalo

Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

Kamis 9 Juli 2026
Gorontalo

Soal KDMP Molotabu, Dandim: Kodim Berurusan dengan Pihak Ketiga Bukan Pihak Lain

Rabu 8 Juli 2026
Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Unjuk Rasa Anarkis, Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny saat melaksanakan tradisi PedangPora di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9-7-2026). Putra/Gopos

    Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal KDMP Molotabu, Dandim: Kodim Berurusan dengan Pihak Ketiga Bukan Pihak Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone Bolango Perkuat Jabatan Fungsional ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Papip Celebes Jadi Rebutan Partai di Dua Provinsi, Langkah ke DPR RI 2029 Kian Mantap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.