No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Pohuwato Siap Jalani Sidang DKPP

Hasan by Hasan
Kamis 24 September 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Zubair Mooduto menyebutkan, pihaknya siap menjalani sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tentang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

“Pada prinsipnya kita akan menghadiri sidang itu dan kita telah siap memberikan jawaban,” ungkap Zubair saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).

Rencananya, sidang akan diselenggarakan esok, Jumat (25/9) pukul 09.00 WITA perkara perkara nomor 90-PKE-DKPP/IX/2020.

Perkara ini diadukan oleh mantan staf Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Wahyudin A. Gobel. Ia mengadukan lima penyelenggara pemilu, yang terdiri dari empat penyelenggara pemilu dari Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan seorang penyelenggara pemilu dari Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Bawaslu Pohuwato Turut Awasi Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

Empat Teradu dari Bawaslu Kabupaten Pohuwato adalah Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmawati Sulaiman serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, yaitu Zubair S. Mooduto, Rahmawaty Dj Pahabu, dan Ramlah. Secara berurutan, keempat nama tersebut berstatus sebagai Teradu I hingga Teradu IV.

Sedangkan satu Teradu lainnya adalah Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar, yang berstatus sebagai Teradu V.

“Kami akan nenerima putusan DKPP nanti,” ujar Zubair.

Diberitakan sebelumnya, Wahyudin A Gobel mengadukan dugaan pelanggaran kode etik oleh teradu karena telah memberhentikan dirinya tanpa mengikuti prosedur dan ketentuan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Bawaslu.

Baca Juga :  Ketua KPU Cs Divonis Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Selain itu, ia juga menyebut Jaharudin (Teradu V) telah mengucapkan kata kasar dan tidak pantas kepada dirinya saat rapat di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo. Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap Bernad. (muhajir/gopos)

Tags: Bawaslu PohuwatoDKPPSidang Kode Etik
Previous Post

DKPP Akan Periksa Lima Penyelenggara Pemilu di Gorontalo

Next Post

Dapat Nomor Urut 1, Rijanto-Marhaenis: Satu Periode Lagi

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Dapat Nomor Urut 1, Rijanto-Marhaenis: Satu Periode Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.