No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Senin 21 September 2020
in Nasional
0
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam Saat Menggakat surat maklumat bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 . Foto Istimewa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam Saat Menggakat surat maklumat bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 . Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

“Pada hari ini tanggal 21 September 2020, Bapak Kapolri mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pemilihan tahun 2020,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Argo menegaskan hal ini didasari bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi. “Tentunya kita keluarkan agar menekan sekecil mungkin ditahapan klaster Pilkada,” jelas Argo.

Menurut dia, maklumat ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo tanggal 7 September 2020 agar mewaspadai klaster Covid-19 di kantor, keluarga dan Pilkada.

Baca Juga :  Presiden Perintahkan BLT Desa dan Bansos Tunai Segera Disalurkan

Dalam maklumat tersebut, Kapolri meminta agar keselamatan jiwa tetap diutamakan dalam Pilkada 2020 dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terhadap penanganan, pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.

Untuk penyelenggara, peserta, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahap pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Kemudian, pengerahan massa pada setiap pemilihan tidak melebihi batas jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

Setelah melaksanakan kegiatan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan atau konvoi dan sejenisnya.

Baca Juga :  Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas dia.

Selanjutnya, aparat kepolisian akan mensosialisasikan maklumat tersebut kepada masyarakat. “Setiap anggota Polri mulai hari ini juga dipersilahkan untuk mensosialisasikan maklumat tersebut,” terang dia.

Petugas Polri pun akan menindak tegas kepada setiap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan maklumat Kapolri ini. “Nanti kita bisa pakai undang- undang karantina, undang- undang kesehatan dan undang- undang KUHP,” tegas dia. (Infopublik.id)

Tags: covid 19Kapolri Jenderal Idham AzisPilkada 2020PolriProtokol Kesehatan
Previous Post

Memulihkan Destinasi Wisata, Bupati Blitar Launching Program Wisata Olas Kembar

Next Post

KPU Tidak Bisa Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Related Posts

Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Nasional

Fadli Zon Dukung Putusan PTUN Tolak Gugatan Koalisi Sipil

Senin 27 April 2026
Nasional

20 Orang Tewas Dalam Serangan Bom Hantam Bus Pedesaan di Kolombia

Senin 27 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pejabat lainnya memberi keterangan kepada awak media usai rapat koordinasi Pengembangan Jaringan Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Rabu (22/4/2026). /ANTARA/Harianto.
Menyapa Nusantara

Pemerintah Ingin Bangun Jaringan Kereta Api di Luar Jawa, Butuh Rp1.200 Triliun

Kamis 23 April 2026
Next Post
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra. Foto Istimewa

KPU Tidak Bisa Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.