No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Senin 21 September 2020
in Nasional
0
Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam Saat Menggakat surat maklumat bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 . Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

“Pada hari ini tanggal 21 September 2020, Bapak Kapolri mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pemilihan tahun 2020,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Argo menegaskan hal ini didasari bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi. “Tentunya kita keluarkan agar menekan sekecil mungkin ditahapan klaster Pilkada,” jelas Argo.

Menurut dia, maklumat ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo tanggal 7 September 2020 agar mewaspadai klaster Covid-19 di kantor, keluarga dan Pilkada.

Baca Juga :  Cakramandala Institute Melaksanakan Webinar Internasional tentang Warisan Diplomasi Ottoman

Dalam maklumat tersebut, Kapolri meminta agar keselamatan jiwa tetap diutamakan dalam Pilkada 2020 dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terhadap penanganan, pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.

Untuk penyelenggara, peserta, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahap pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Kemudian, pengerahan massa pada setiap pemilihan tidak melebihi batas jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

Setelah melaksanakan kegiatan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan atau konvoi dan sejenisnya.

Baca Juga :  PSBB Jawa Barat Disetujui Menkes

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas dia.

Selanjutnya, aparat kepolisian akan mensosialisasikan maklumat tersebut kepada masyarakat. “Setiap anggota Polri mulai hari ini juga dipersilahkan untuk mensosialisasikan maklumat tersebut,” terang dia.

Petugas Polri pun akan menindak tegas kepada setiap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan maklumat Kapolri ini. “Nanti kita bisa pakai undang- undang karantina, undang- undang kesehatan dan undang- undang KUHP,” tegas dia. (Infopublik.id)

Tags: covid 19Kapolri Jenderal Idham AzisPilkada 2020PolriProtokol Kesehatan
Previous Post

Memulihkan Destinasi Wisata, Bupati Blitar Launching Program Wisata Olas Kembar

Next Post

KPU Tidak Bisa Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
KPU Tidak Bisa Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

KPU Tidak Bisa Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.