GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan bersikap tegas terhadap objek-objek wisata yang tidak menaati protokol kesehatan.
Jika ada tempat wisata yang tidak taat protokol kesehatan, maka pemerintah akan mencabut izin dari tempat usaha tersebut.
Bahkan untuk memaksimalkan gerakan masif sosialisasi protokol kesehatan, Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo berencana melibatkan duta wisata untuk mensosialisasikan protokol kesehatan, khususnya di tempat-tempat destinasi wisata.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, saat menjadi narasumber pada kegiatan Talksow Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Jumat (11/9/2020).
“Tempat wisata di Provinsi Gorontalo yang tidak menaati protokol kesehatan akan kita tutup. Kita ingin agar masyarakat kita aman dari penyebaran Covid-19. Sehingga semua lini harus terlibat,” ujar Rifli Katili.
Rifli Katili menegaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo benar-benar menerapkan Peraturan Gubernur nomor 41 Tahun 2020.
“kita bakal berencana melibatkan duta wisata dalam menyosialisasikan protokol kesehatan bagi pengunjung wisata,” ucap Rifli.
Selain itu, Rifli Katili juga menyampaikan, pelaksanaan festival karawo di Gorontalo tahun ini akan di laksanakan di dalam gedung.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari. Dan pesertanya kita batasi 50 orang yang terdiri dari undangan dan peserta.
“Kita tetap memastikan adanya protokol kesehatan,” tutur Rifli Katili. (Ramlan/gopos)