No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Pelaku Penjualan Miras di Tulungagung Diamankan, Mobil Sempat Ditembak

redaksi by redaksi
Rabu 9 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TULUNGAGUNG — Dua pemuda asal Kalidawir Tulungagung masing-masing berinisial FR dan IF diamankan Mapolres Tulungagung, Selasa (8/9/2020).

Keduanya diamankan setelah kedapatan membawa minuman keras (Miras) jenis Ciu dengan jumlah ratusan botol di dalam mobil mereka.

Miras itu dibawa dari Solo, Jawa Tengah yang diduga akan diedarkan ke wilayah Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut.

Menurutnya bahwa penangkapan dua pemuda tersebut berdasarkan informasi masyarakat dimana ada mobil yang ingin menyelundupkan Ciu dari Solo ke Tulungagung.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Amankan 50 Liter Miras Cap Tikus

Untuk itu, tim dari Satreskrim Polres Tulungagung, sejak pagi tadi langsung turun dan melakukan penangkapan.

Petugas sudah membuntuti FR dan IF sejak dari perbatasan Trenggalek-Tulungagung.

Namun sebelum penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil polisi dan mobil pelaku. Hingga akhirnya mobil pelaku bisa dihentikan di Jalan Kapten Kasihin, Pasar Wage Tulungagung

“Sebenarnya petugas sudah berusaha memperingatkan pelaku agar berhenti namun rupanya kedua pelaku justru mengindahkan peringatan polisi. Bahkan dua ban mobil pelaku sempat ditembak oleh petugas agar berhenti,” ucapnya.

Bukan hanya itu, pelaku juga sempat menabrak anggota Reskrim hingga sebanyak kali, hingga mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Tim Pengamanan Perbatasan Gorontalo Tangkap 5.000 Liter Cap Tikus Asal Minsel

“Polisi mengamankan 360 botol Ciu kemasan 1,5 liter bersama satu unit mobil Avanza warna hitam,” jelasnya.

Menurut pelaku, mereka mendapatkan Ciu dari Solo dengan harga per botolnya Rp 16.500.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti 360 botol Ciu beserta 1 unit mobil avanza warna hitam diamankan di Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut

“Kami membeli Ciu ini sudah tiga kali dari Solo menggunakan mobil rental dan akan saya bawa ke Tulungagung,” tandas pelaku. (Ari/Gopos)

Tags: Mapolres TulungagungMirasMiras jenis CiuPenangkapan Dua Pelaku
Previous Post

Polri Pastikan Netral di Pilkada Serentak 2020

Next Post

Sekda Gorut, Ridwan Yasin Serahkan Bantuan Mobil ke Desa

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Sekda Gorut, Ridwan Yasin Serahkan Bantuan Mobil ke Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.