GOPOS.ID, GORONTALO – Jumlah Advokat di tubuh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Provinsi Gorontalo kembali bertambah. Sebanyak 9 orang advokat, Jumat, (28/8/2020) diambil lantik oleh ketua DPD IKADIN Gorontalo, Dr. Duke Arie Widagdo dan diambil sumpah oleh ketua Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo, Nugroho Setiadji.Â
Menurut ketua DPD IKADIN Provinsi Gorontalo, Dr. Duke Arie Widagdo bahwa pengambilan sumpah profesi advokat tahun ini berbeda dengan pengambilan sumpah di tahun sebelumnya.
Dimana setiap peserta pengambilan sumpah diwajibkan menaati protokol kesehatan. Untuk pengambilan sumpah advokat dalam naungan DPD IKADIN Gorontalo merupakan angkatan ketiga.
“Karena pengambilan sumpah profesi advokat di tengah pandemi. Maka setiap peserta diwajibkan menaati protokol kesehatan. Dengan jaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruang sidang terbuka,” ucap Duke usai melantik para advokat IKADIN Gorontalo.
Menurut Duke proses pelantikan dan pengambilan sumpah profesi advokat ini harus melalui verifikasi bekas lebih dahulu ke DPP IKADIN, kemudian jika berkasnya lengkap, maka akan dibuatkan surat pengangkatan untuk dikirim ke PT agar dapat dilakukan pengambilan sumpah.
Baca juga: Realisasi Belanja Daerah Pemprov Gorontalo Diapresiasi Mendagri
Namun sebelum pengadilan tinggi mengambil sumpah, maka PT akan melakukan verifikasi berkas.

“Ketika sudah lengkap akan diagendakan untuk adanya sidang terbuka dan advokat tersebut akan di sumpah,” sambungnya.
Pria yang juga menjabat ketua YLBHI Gorontalo itu berharap agar advokat yang bernaung di IKADIN bisa menjadi advokat profesional dan berintegritas.
“Sebab ciri dari advokat IKADIN itu sebagai advokat pejuang. Dimana mencari keadilan dengan cara-cara yang benar seperti yang dipesaj oleh ketua DPP IKADIN, Prof. Todung Mulia Lubis,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua PT Gorontalo, Nugroho Setiadji berpesan agar advokat yang baru saja dilantik dan disumpah dapat menjaga kode etik advokat serta tidak tebang pilih dalam memberi bantuan hukum kepada masyarakat.
“Saya berharap profesinya ini dapat memberi bantuan hukum kepada orang-orang yang membutuhkan serta bekerja dengan profesional dan mengedepankan kode etik profesi,” pungkasnya. (andi/gopos)