GOPOS.ID, ATINGGOLA – Tim Intel Korem 133/Nani Wartabone kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman miras (miras). Kali ini miras sebanyak 6.372 botol beragam jenis ditangkap saat dibawa melintas daerah perbatasan Gorontalo. Tepatnya di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.
Informasi yang dihimpun gopos.id, miras yang ditangkap Tim Intel Korem 133/Nani Wartabone terdiri cap tikus sebanyak 3.048 botol. Kasegaran sebanyak 1.788 botol. Kemudian Pinaraci berjumlah 1.536 botol.
Minuman tersebut dikemas dalam karton box yang dimuat dari Manado. Rencananya miras akan diantar ke Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Penagkapan dilakukan setelah tim Intelrem 133/NW mendapat ada truk yang mengangkut miras bergerak ke arah Gorontalo. Truk dikendarai JU (52) warga Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Berdasarkan informasi itu, Tim Intelrem menunggu kendaraan yang dimaksud di daerah perbatasan Gorontalo-Sulut. Pukul 15.00 WITA, truk yang dikemudikan JU melintas di Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara. Petugas langsung mencegat truk dan melakukan pemeriksaan.
setelah dilakukan pemeriksaan petugas Tim Intelrem menemukan miras bermacam jenis sebanyak 6.372 botol yang dikemas dalam karton box. Barang bukti dan kendaraan telah diamankan di Pos Gugus Tugas Covid-19.(isno/gopos)