GOPOS.ID – Berkas perkara dan tahanan dipastikan aman dalam peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung di Jl. Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam hingga Ahad (23/8/2020) dini hari.
Kepastian itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memantau kebakaran. Menurutnya berkas perkara tidak berada di dalam gedung yang terbakar.
“Tidak ada di sini. Di sini adalah SPM aja, tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman,” ujar Burhanuddin sebagaimana dilansir suara.com.
Menurut Burhanuddin, gedung yang terbakar adalah Gedung Pembinaan. Di gedung tersebut  ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, serta Biro Umum. Selain itu ruang kerja Jaksa Agung juga ikut terbakar.
“Iya. Terbakar,” ungkap Hasanuddin.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan kesimpulan sementara adalah gedung tersebut mudah terbakar karena berusia tua.
“Iya, kalau risiko kebakarannya ya memang seperti itu (gedung tua),” kata Satriadi di lokasi.
Kendati begitu, Satriadi menegaskan pihaknya masih berupaya terus menjinakkan si jago merah.
Menurutnya, jumlah mobil pemadam yang dikerahkan ke lokasi mencapai 38 unit dengan jumlah personel sekitar 200 orang. (adm-02/gopos)