GOPOS.ID, POHUWATO – Dua pasangan bakal calon independen, Hamdi Alamri-Zairin T.D Maksud dan Ibrahim Buti-Miswar Yunus dinyakatan lolos verifikasi vaktual (Verfak) perbaikan dukungan bapaslon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato.
Pasangan Hamdi Alamri-Zairin T.D Maksud memperoleh dukungan sebanyak 10.525 sementara pasangan Ibrahim Buti-Miswar Yunus memperoleh dukungan sebanyak 10.493.
Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali mengatakan, kedua Bapaslon yang dinyatakan lolos verfak ini selanjutnya berhak maju ke tahap pendaftaran.
Sebelumnya, ada tiga bapaslon yang maju di jalur independen Pilkada Pohuwato. Namun, satu bapaslon belum bisa lanjut ke tahap pendaftaran karena syarat minimal dukungan tidak memenuhi.
“Pasangan Amin Haras-Zunaidi Z Hasan tidak bisa lanjut ke tahap pendaftaran karena hanya memperoleh dukungan suara sebanyak 7.978,” ungkap Rinto W Ali usai rapat pleno rekapitulasi hasil verfak perbaikan, Kamis (20/8/2020).
Rinto menjelaskan, hasil pleno rekapitulasi verfak perbaikan menjadi acuan untuk tahap pendaftaran nanti. Ia mengatakan, proses verfak telah melalui administrasi sehingga bapaslon yang ingin mengajukan keberatan, KPU siap mengkonfirmasi.
“Kami KPU memberikan ruang untuk Bapaslon ketika ada hal yang ingin dikoreksi silahkan saja,” ungkap Rinto. (muhajir/gopos)