GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota mengamankan sepasang pria dan perempuan di luar nikah. Keduanya diamankan saat berduaan di dalam kamar sebuah penginapan yang terletak di Jl. Sam Ratulangi, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Rabu (12/8/2020).
Satu pasangan yang diamankan tersebut adalah KAM (21) dan MNR (22). Keduanya terjaring pada pelaksanaan patroli rutin Polres Gorontalo Kota.
“Saat kami memeriksa, mereka tidak bisa memperlihatkan bukti kalau sudah menikah,” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Sabhara Polres Gorontalo, IPDA Gendut Hartono, yang memimpin pelaksanaan patroli.
Dari kamar penginapan, satu pasangan tersebut dibawa menuju Mapolres Gorontalo Kota. Mereka didata dan kemudian diberikan pembinaan.
“Mereka membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata IPDA Gendut Hartono.(pras/gopos)