No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

FSPMI Tolak Omnibus Law  dan PHK dengan Alasan Covid-19

Muhajir by Muhajir
Kamis 30 Juli 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Para pakerja di Gorontalo yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus. Sejalan hal itu, DPW FSPMI Gorontalo ikut menyatakan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pandemi virus Corona (Covid-19).

Penolakan terhadap RUU Omnibus dan PHK dengan alasan Covid-19 disampaikan DPW FSPMI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Kamis (30/7/2020). Aksi penolakan dipimpin Ketua DPW FSPMI Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah.

FSPMI Provinsi Gorontalo menilai, RUU Omnibus sangat mengutamakan kepentingan perusahaan. Sementara kalangan pekerja dirugikan dengan aturan tersebut. Seperti tidak adanya hak cuti haid/nifas bagi pekerja perempuan, serta masa kontrak seumur hidup.

Baca Juga :  Penurunan Angka Stunting Perlu Gerak Bersama

“Kami juga menolak pemutusan hubungan kerja oleh pihak perusahaan terhadap pekerja dengan alasan pandemi Covid-19,” ujar Meyske Abdullah.

FSPMI Provinsi Gorontalo juga menuntut agar pihak perusahaan membayarkan upah pekerja yang dirumahkan. Menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tak memiliki skill di PLTU Tanjung Karang.

“Kami juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dapat mendirikan kembali Dinas Tenaga Kerja,” kata Meyske Abdullah.

Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Sofyan Puhi, saat menerima DPW FSPMI Gorontalo menyampaikan pihaknya akan menyalurkan aspirasi sebagaimana disampaikan DPW FSPMI Gorontalo.

Baca Juga :  Wagub Idris Rahim Hadiri Musrenbang Regional di Manado

“RUU Omnibus ini merupakan kewenangan DPR RI. Oleh karena itu, kami akan menyampaikan secara tertulis ke DPR RI terkait aspirasi yang disampaikan DPW FSPMI,” tutur Sofyan Puhi.

Menurut Sofyan Puhi, aspirasi yang menjadi kewenangan pihaknya akan segera ditindaklanjuti bersama Pemprov Gorontalo.

“Seperti masalah pemutusan hubungan kerja, maka kita akan mengundang dinas yang menangani ketenagakerjaan. Ada berapa pekerja yang kena PHK akibat pandemi Covid-19,” ujar mantan Wakil Bupati Gorontalo itu.(muhajir/gopos)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloFSPMI GorontaloRUU Omnibus
Previous Post

Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto Resmi Berpasangan untuk Pilkada Kab. Gorontalo

Next Post

Gubernur Gorontalo Serahkan Sapi Bantuan Presiden-RI di Masjid Almarhamah Suwawa

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Gubernur Gorontalo Serahkan Sapi Bantuan Presiden-RI di Masjid Almarhamah Suwawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.