No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

FSPMI Tolak Omnibus Law  dan PHK dengan Alasan Covid-19

Muhajir by Muhajir
Kamis 30 Juli 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Para pakerja di Gorontalo yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus. Sejalan hal itu, DPW FSPMI Gorontalo ikut menyatakan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pandemi virus Corona (Covid-19).

Penolakan terhadap RUU Omnibus dan PHK dengan alasan Covid-19 disampaikan DPW FSPMI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Kamis (30/7/2020). Aksi penolakan dipimpin Ketua DPW FSPMI Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah.

FSPMI Provinsi Gorontalo menilai, RUU Omnibus sangat mengutamakan kepentingan perusahaan. Sementara kalangan pekerja dirugikan dengan aturan tersebut. Seperti tidak adanya hak cuti haid/nifas bagi pekerja perempuan, serta masa kontrak seumur hidup.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Doa Bersama untuk Kedamaian Indonesia

“Kami juga menolak pemutusan hubungan kerja oleh pihak perusahaan terhadap pekerja dengan alasan pandemi Covid-19,” ujar Meyske Abdullah.

FSPMI Provinsi Gorontalo juga menuntut agar pihak perusahaan membayarkan upah pekerja yang dirumahkan. Menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tak memiliki skill di PLTU Tanjung Karang.

“Kami juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dapat mendirikan kembali Dinas Tenaga Kerja,” kata Meyske Abdullah.

Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Sofyan Puhi, saat menerima DPW FSPMI Gorontalo menyampaikan pihaknya akan menyalurkan aspirasi sebagaimana disampaikan DPW FSPMI Gorontalo.

Baca Juga :  Kanwil Kemenhaj Gorontalo Tolak Segala Bentuk Gratifikasi dalam Pelayanannya

“RUU Omnibus ini merupakan kewenangan DPR RI. Oleh karena itu, kami akan menyampaikan secara tertulis ke DPR RI terkait aspirasi yang disampaikan DPW FSPMI,” tutur Sofyan Puhi.

Menurut Sofyan Puhi, aspirasi yang menjadi kewenangan pihaknya akan segera ditindaklanjuti bersama Pemprov Gorontalo.

“Seperti masalah pemutusan hubungan kerja, maka kita akan mengundang dinas yang menangani ketenagakerjaan. Ada berapa pekerja yang kena PHK akibat pandemi Covid-19,” ujar mantan Wakil Bupati Gorontalo itu.(muhajir/gopos)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloFSPMI GorontaloRUU Omnibus
Previous Post

Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto Resmi Berpasangan untuk Pilkada Kab. Gorontalo

Next Post

Gubernur Gorontalo Serahkan Sapi Bantuan Presiden-RI di Masjid Almarhamah Suwawa

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

Gubernur Gorontalo Serahkan Sapi Bantuan Presiden-RI di Masjid Almarhamah Suwawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.