GOPOS.ID, GORONTALO – Informasi yang disajikan media massa penting untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Informasi yang disampaikan dalam bahasa yang tidak tepat justru akan menimbulkan kesalahan penafsiran oleh pembaca.
Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Dr. Sukardi Gau, mengemukakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media massa sangat penting. Banyak kesalahan ketik, ataupun kesalahan satu huruf bisa berdampak pada masalah hukum.
“Di tengah pandemi covid-19 begitu banyak istilah baru yang dipakai di media massa. Oleh karena itu, penggunaan istilah baru tersebut hendaknya dapat mengacu pada ketentuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” tutur Sukardi Gau, usai Diskusi Terpumpun Pengutamaan Bahasa Negara di Media Massa, Selasa (28/7/2020).
Menurut Sukardi Gau, penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik melalui media massa akan mempermudah masyarakat memahami makna pemberitaan.
“Jelas ini diatur dalam undang-undang tentang penggunaan Bahasa Indonesia dalam media massa,” ungkap Sukardi.
Sukardi mengatakan. dari Kantor Bahasa Gorontalo mengikuti Badan Bahasa telah melakukan pemadanan terhadap istilah-istilah yang muncul saat pandemi covid-19.
“Kita mendekatkan makna bahasa agar dapat dipahami oleh masyarakat. Istilah yang dianggap sulit seyogianya kita lakukan pemadanan untuk mudah dipahami oleh masyarakat,” kata Sukardi. (muhajir/gopos)