No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Media Massa Penting Gunakan Bahasa Indonesia

Muhajir by Muhajir
Selasa 28 Juli 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Informasi yang disajikan media massa penting untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Informasi yang disampaikan dalam bahasa yang tidak tepat justru akan menimbulkan kesalahan penafsiran oleh pembaca.

Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Dr. Sukardi Gau, mengemukakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media massa sangat penting. Banyak kesalahan ketik, ataupun kesalahan satu huruf bisa berdampak pada masalah hukum.

“Di tengah pandemi covid-19 begitu banyak istilah baru yang dipakai di media massa. Oleh karena itu, penggunaan istilah baru tersebut hendaknya dapat mengacu pada ketentuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” tutur Sukardi Gau, usai Diskusi Terpumpun Pengutamaan Bahasa Negara di Media Massa, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga :  Kantor Bahasa Gorontalo Dorong Sinergi Antarinstansi untuk Pelestarian Bahasa Daerah

Menurut Sukardi Gau, penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik melalui media massa akan mempermudah masyarakat memahami makna pemberitaan.
“Jelas ini diatur dalam undang-undang tentang penggunaan Bahasa Indonesia dalam media massa,” ungkap Sukardi.

Sukardi mengatakan. dari Kantor Bahasa Gorontalo mengikuti Badan Bahasa telah melakukan pemadanan terhadap istilah-istilah yang muncul saat pandemi covid-19.

“Kita mendekatkan makna bahasa agar dapat dipahami oleh masyarakat. Istilah yang dianggap sulit seyogianya kita lakukan pemadanan untuk mudah dipahami oleh masyarakat,” kata Sukardi. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Kantor Bahasa Gorontalo Torehkan Berbagai Capaian Sepanjang 2023

Baca juga: Yuk Ikuti Lomba Menggambar dan Mendonggeng Bareng Idah Syahidah, Batas Pendaftaran 31 Juli

Tags: Kantor Bahasa GorontaloPenggunaan Bahasa IndonesiaSukardi Gau
Previous Post

Seluruh Kader Golkar Wajib Dukung Penanganan Covid-19

Next Post

Hamim Segera Relokasi Gedung SD di Bone Raya yang Rusak Diterjang Banjir

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Hamim Segera Relokasi Gedung SD di Bone Raya yang Rusak Diterjang Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.