No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ringkus 3 Terduga Narkoba, 1 Berasal dari Daerah Sulsel

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 18 Juli 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA– Tiga terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato. Dari ketiga pelaku satu diantaranya berasal dari daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketiga pelaku tersebut diantaranya DT (36) warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, H (36) warga Wonggarasi Tengah dan S (30) warga Kelurahan Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penagkapan terhadap ketiga terduga pelaku ini di dua lokasi yang berbeda. Itu berawal saat penagkapan terhadap terduga DT, di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Kecamatan Paguat.

Baca Juga :  Pengemudi Plat Merah di Gorontalo Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu

“Jadi penagkapan terhadap DT, Saya membagi anggota dibeberapa pos. Setelah yang bersangkutan (terduga DT) tiba, DT ini masih melihat situasi kemudian pergi ke kamar mandi dan mengambil jenis sabu tersebut dari kandang ayam,”Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta.

Leonardo mengatakan dari tangan DT, pihaknya berhasil mengamankan dua sachet sabu yang disimpan dalam kantong plastik.

“Jadi kita tangkap disitu. Kita periksa kemudian diperlihatkan kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah mengakui bahwa kiriman itu adalah narkoba jenis sabu,” kata Leonardo.

Baca Juga :  Alasan Polres Pohuwato Jadikan Tersangka Dua Pemuda yang Terlibat Perkelahian

Setelah ditangkapnya DT, lanjut Leonardo. Keesokan hari pada Selasa (14/7/2020), sekitar pukul 23.00 WITA malam, dia bersama anggotanya kembali menagkap dua terduga lagi yakni H bersama S di wilayah perbatasan Gorontalo-Sulteng, di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat.

“Saya telah berinisiatif menggeledah mobil tersebut dan ternyata anggota dapat dibagian depan itu sebanyak delapan sachet. Jadi barang itu mereka sambunyikan di dasbor,” tutup Leonardo Widharta. (Ramlan/gopos)

Tags: Kasat NarkobaNarkobaPelakuPolres PohuwatoSabu-sabu
Previous Post

Ejek Petugas Saat Patroli, Remaja di Buladu Diciduk

Next Post

Buaya 2 Meter Terperangkap di Jaring Nelayan Pohuwato

Related Posts

Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post

Buaya 2 Meter Terperangkap di Jaring Nelayan Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.