No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Face Shield Tanpa Masker, Tak Memberi Perlindungan Maksimal

redaksi by redaksi
Selasa 14 Juli 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto kembali menegaskan bahwa penggunaan topeng wajah transparan atau face shield tanpa masker penutup mulut dan hidung tidak dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap cemaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

“Menggunakan face shield saja tanpa masker, tidak akan memberikan perlindungan yang maksimal,” ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Ahad (12/7/2020).

Yuri juga mengatakan, pada dasarnya penggunaan face shield hanya sebatas mampu melindungi penggunanya dari droplets yang besar, akan tetapi tidak menjamin partikel micro droplet lantas tidak terhirup ke dalam mulut atau hidung.

Baca Juga :  Airlangga: Sinergi Musrenbang DKI-Pemerintah Pusat Bantu Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sebab, partikel micro droplet dapat berada di udara dalam waktu yang relatif lama dan berpotensi terhirup secara tidak sengaja.

“Micro droplet ini, ukurannya lebih kecil dan bisa berada di udara untuk waktu yang relatif lama,” jelas Yuri.

“Oleh karena itu, penggunaan masker mutlak harus dilakukan, harus dikerjakan. Bukan face shield. Karena, kita tahu pada micro dorplet, dia akan mengambang di udara,” imbuhnya.

Dalam hal ini Yuri menyarankan face shield lebih baik digunakan sebagai tambahan dari penggunaan masker. Akan tetapi dia tetap tidak menyarankan apabila seseorang hanya menggunakan face shield tanpa masker.

Baca Juga :  Perang Sarung di Jakarta Barat Bawa Malapetaka, Satu Orang Dinyatakan Tewas

“Kita tidak boleh mengandalkan hanya menggunakan face shield saja. Gunakan masker. Ini yang penting, dan gunakan masker apapun,” kata Yuri.

Sebagai informasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengumumkan bahwa penambahan data kasus COVID-19 per hari ini Minggu (12/7) ada sebanyak 1.681 orang yang terkonfirmasi positif, sehingga akumulasinya menjadi 75.699.

Dari beberapa informasi pemberitaan yag disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), diyakini bahwa penularan virus yang terjadi melalui cemaran droplet.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada masyarakat agar dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menjaga jarak.(rls/andi/gopos)

Tags: Achmad Yuriantocovid 19dorpletFace ShieldGugus TugasJuru Bicara Pemerintah
Previous Post

Warga Biyonga Minta Jalan GORR Dipasang Lampu Penerangan

Next Post

Pemda Gorut Tak Pernah Dilibatkan Dengan TKA Asal China yang Bekerja di PLTU

Related Posts

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Harus Dilapor ke Presiden

Jumat 25 September 2026
Nasional

Bersiaplah! Pelatihan Usaha Bagi 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 25 September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Imamatul Silfia
Nasional

Rp 2.500 T Fasilitas Kredit Belum Cair, BI Ajak Swasta Bergerak

Jumat 25 September 2026
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Jumat 25 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com]
Nasional

Bupati Bolmut Jadi Tersangka Gratifikasi Rp11,4 miliar

Selasa 22 September 2026
Nasional

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Selasa 22 September 2026
Next Post

Pemda Gorut Tak Pernah Dilibatkan Dengan TKA Asal China yang Bekerja di PLTU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.