GOPOS.ID, GORONTALO – Diiming-imingin dengan uang Rp 10ribu, dua gadis belia di Kabupaten Gorontalo menjadi korban pelecehan seksual oleh Pamannya sendiri.
Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian ini terjadi pada 20 April 2020 di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Dimana pelaku RS (50) pelaku memberikan uang Rp 10ribu untuk dapat memuaskan napsu bejat dari sang paman. Tak hanya satu, tetapi dua ponakannya menjadi korban pencabulan tersebut.
Saat dikonfirmasi, KBO Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalie Olii,SH membenarkan kejadian tersebut. Natalie menjelaskan tindakan bejat oleh sang paman itu sudah berlangsung sejak tahun 2018.
“Korban sempat melakukan penolakan saat itu, tapi karena waktu itu korban masih sangt belia makanya korban menurut saja ketika diiming-imingi dengan uang,” jelas Ipda Natalie.
Ipda Natalie juga mengungkapkan kedua korban sempat mengeluhkan sakit dibagian kemaluannya. Natalie menambahkan kedua korban sudah dilakukan visum dan saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini. (Abin/Gopos)