No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketua KPU Risau, Tambahan Anggaran Belum Cair

redaksi by redaksi
Kamis 25 Juni 2020
in Nasional
0
38
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang, menjadi kerisauan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman.

Penyebabnya, tambahan dana Pilkada 2020 dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) belum dapat dicairkan oleh 270 KPU di daerah.

“Ini yang saya terus terang saja mulai risau, karena belum bisa dicairkan,” ungkap Arief, melalui keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Arief menuturkan, usulan tambahan anggaran Pilkada oleh KPU sudah disetujui DPR RI dan pemerintah senilai Rp4,7 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui pencairan tahap pertama Rp941 miliar dan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP-SABA) sudah diterbitkan.

Namun, KPU harus menginput Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) per satuan kerja (satker).

Dalam hal ini, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 dan menunggu Kemenkeu melakukan telaah dan validasi.

Setelah itu, anggaran bisa ditransfer ke masing-masing satker dan dapat digunakan untuk pengadaan APD.

“Secara prinsip ketersediaan anggaran itu ada, tetapi faktual penggunaannya itu belum bisa dilakukan karena ada proses yang disebut telaah dan validasi,” katanya.

Padahal, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020, tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan sudah mulai dilakukan hari ini oleh panitia pemungutan suara (PPS). Akan tetapi, ketersediaan APD belum dapat dipastikan karena tambahan anggaran belum dapat dicairkan.

Baca Juga :  Aa Gym Positif Covid-19

Arief menyebutkan, PPS setidaknya membutuhkan APD berupa makser, pelindung wajah atau face shield, dan sarung tangan sekali pakai. Dengan demikian, jika PPS tidak dapat dibekali APD, maka tahapan verifikasi faktual belum bisa dilaksanakan.

Ia mengatakan, KPU masih bisa berjeda untuk pelaksanaan verifikasi faktual hingga 29 Juni 2020. KPU menjadwalkan penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan dari KPU Kabupaten/Kota kepada PPS dari 24-29 Juni 2020.

Baca Juga: Pemkot Gorontalo Tetapkan 5 Kelurahan Tangguh Covid-19

Setelah dokumen diterima, PPS dapat langsung melaksanakan verifikasi faktual. Verifikasi faktual dilakukan selama 14 hari sejak diserahkannya berkas dukungan dari KPU Kabupaten/Kota kepada PPS.

“Tapi kalau kita nanti nunggu sampai 29 Juni 2020, kan berarti sebetulnya ada waktu yang berkurang lagi. Harusnya 14 hari dihitung, kalau diserahkan 24 Juni 2020 ya 14 hari dari 24 Juni. Kalau diserahkan 29 Juni 2020 ya 14 hari dari 29 Juni,” tutur Arief.

Baca Juga :  Menko Airlangga Sebut RI Kembali Masuk Negara Pendapatan Menengah Atas

Sebenarnya KPU RI sudah menginstruksikan kepada jajaran KPU daerah untuk melaksanakan opsi lain jika APBN belum dicarikan.

Pengadaan APD dapat menggunakan dana pilkada yang sudah ada yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Sebelumnya, 270 daerah se-Indonesia bakal menggelar pilkada 2020. Namun KPU RI menyatakan, pelaksanaan pilkada itu harus yang dibarengi dengan penerapan protokol Covid-19 yang ketat.

Baca Juga: Pulangkan Jamaah Tabligh, Menlu Kirim Surat ke India

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatkan, Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 270 daerah se-Indonesia. Yakni, 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur di 9 provinsi, pemilihan bupati dan wakil bupati di 224 kabupaten, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota di 37 kota.

“Pada tahun ini, terdapat dua provinsi yang seluruh daerah kabupaten/kotanya tidak melaksanakan pemilu tahun 2020, yakni Provinsi Aceh dan DKI Jakarta,” katanya.

Menurutnya, Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan dengan melanjutkan tahapan yang tertunda. Adapun pemungutan suara dijadwalkan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, sedangkan proses perhitungan dan rekapitulasi suara terhitung mulai tanggal 9-26 Desember 2020. (infopublik.id)

Tags: APBNAPDArief Budiman.DPR RIKPUPilkada 2020PKPU
Previous Post

Pulangkan Jamaah Tabligh, Menlu Kirim Surat ke India

Next Post

Jelang Idul Adha 1441 H, Sekda Gorut: Kami Sudah Persiapkan Panitia Kurban

Related Posts

Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Next Post

Jelang Idul Adha 1441 H, Sekda Gorut: Kami Sudah Persiapkan Panitia Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPID Gorontalo Dorong Sinergi Stakeholder untuk Wujudkan Penyiaran Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sapi Kurban Bantuan Prabowo Disalurkan ke Masjid Sabilurrasyad UNG Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Blokade Simpang Lima Telaga Dibubarkan Kelompok Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.