No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Akta Tanah Tak Kunjung Selesai, Perangkat Desa Tambak Asri Terancam Dipolisikan

Arashy by Arashy
Selasa 9 Juni 2020
in Malang Raya
0
Akta Tanah Tak Kunjung Selesai, Perangkat Desa Tambak Asri Terancam Dipolisikan

Warga Tambak Asri, Slamet menyampaikan keluhan pengurusan akta tanah yang tak kunjung selesai hingga saat ini.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MALANG – Akta tanah warga Desa Tambak Asri Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang hingga saat ini tak kunjung selesai. Padahal mereka telah mengajukan berkas pada 2017 silam, bahkan ada yang mengjaukan pada tahun 2015.

Hal ini membuat warga geram. Pasalnya, mereka telah diminta
oleh perangkat Desa, Djarot Wiroso (Kaur Umum), H.Towil Hafid (Kepala Dusun Sidomakmur) dan Sumaji Heriyanto (Kepala Dusun Sidomulyo) untuk mengeluarkan biaya pada pengurusan akta dimaksud.

Nilainya bervariasi, mulai dari Rp1  juta hingga Rp4 juta /warga.

“Saya telah memberikan uang kepada H Towil sebanyak Rp2 juta pada tahun 2017 lalu untuk pengurusan akta tanah, tapi sampai saat ini akta itu belum juga selesai,” aku Legimin warga Rt 31/04:Sidomakmur Desa Tmbak Asri Sumawe.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan, Dispendukcapil Malang Perkuat Kader Sadar Adminduk

Senada dengan Legimin, Sukiman pun mengatakan hal yang sama bahwa, ia juga telah diminta oleh Djarot untuk mengeluarkan biaya pengurusan akta tanah dan sudah diserahkan sebesar Rp1  juta pada 2017 silam.

Bukan hanya Legimin dan Sikiman. Seorang janda tua, Misinem warga Sodomulyo Rt 04/01 Desa Tambak Asri, pun jadi korban pengurusan akta tanah yang belum selesai itu.

“Saya telah menyerahkan uang kepada Djarot dan Heri sebesar Rp1,3 juta pada tahun 2017 lalu, itu uang saya utang ke orang lain,” kata Misinem.

Baca Juga :  PDIP Malang Sediakan Lima Ambulans Gratis untuk Warga

Demikian halnya Slamet, warga Sidomulyo Rt 30/04. Ia telah menyerahkan uang kepada Djarot dan H Towil sebesar Rp1,5 juta.

“Saya sudah berikan uang kepada Djarot dan H Towil, dia ambil di sini di rumah saya,” beber Slamet.

Kami sudah cukup lama menunggu akta tanah tapi belum selesai, kami merasa ditipu. “Kalau belum juga diselesaikan secepatnya maka kami akan lapor Polisi biar mereka di proses,” tutup Slamet (cs).

Sementara, Djarot saat ditemui, Senin (8/6/2020) mengaku akan menyelesaikan pengurusan akta tanah warga tersebut secepatnya.

Ia juga mengaku ada kendala karena Camat Sumawe yang baru, belum mendapat SK dari Bupati sebagai PPAT.(*)

Tags: malangMalang Raya
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Jelaskan Alasan Pasien Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Next Post

Lahir 1 Juli, Gratis Buat SIM di Polda Gorontalo

Related Posts

Pemkab Malang Pasang Bendera Zonasi Tanda Penyebaran Covid-19
Malang Raya

Pemkab Malang Pasang Bendera Zonasi Tanda Penyebaran Covid-19

Senin 15 Februari 2021
Pengurus PWI Malang Raya Periode 2021-2024 Resmi Dilantik
Malang Raya

Pengurus PWI Malang Raya Periode 2021-2024 Resmi Dilantik

Sabtu 13 Februari 2021
Ijasaha Dimusnahkan
Malang Raya

Ribuan Sisa Blangko Ijazah SD/SMP Dimusnahkan Dinas Pendidikan Kab. Malang

Selasa 2 Februari 2021
Pelayanan Adminduk
Malang Raya

Permudah Pelayanan, Dispendukcapil Malang Perkuat Kader Sadar Adminduk

Rabu 27 Januari 2021
Bupati Malang Terpilih Siap Realisasikan Program dalam 100 Hari Kerja
Malang Raya

Bupati Malang Terpilih Siap Realisasikan Program dalam 100 Hari Kerja

Jumat 22 Januari 2021
Dukcapil Kabupaten Malang Tetap Berlakukan Penuh WFO Saat PPKM
Malang Raya

Dukcapil Kabupaten Malang Tetap Berlakukan Penuh WFO Saat PPKM

Senin 11 Januari 2021
Next Post
SIM Gratis

Lahir 1 Juli, Gratis Buat SIM di Polda Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.