No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Ciduk 5 Pengguna Narkoba

Admin by Admin
Jumat 5 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
52
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gorontalo Kota menciduk 5 pengguna narkoba jenis sabu. Mereka terdiri 4 orang pria dan seorang perempuan. Sebanyak 5 Pengguna narkoba ini diciduk di tiga lokasi terpisah dalam rentang waktu 4 hari.

“Selama 4 hari ini kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka dari 3 lokasi yang berbeda,” ucap Kasat Narkoba, AKP Sutrisno,S.H di ruang sat narkoba Polres Gorontal Kota, Jumat, (5/6/2020)

Sutrisno menguraikan, penangkapan pertama dilakukan Satres Narkoba Polres Gorontalo Kota di sebuah wilayah di Kota Gorontalo. Penangkapan saat itu mengamankan tiga orang dengan barang bukti 6 paket plastik clip kecil narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Instruksi Kasus Oknum Polisi Perekam Video Asusila Dikebut

“Yang pertama tersangka R kita amankan bersama tersangka RR. Kemudian yang berikutnya tersangka M, kemudian juga ada botol, korek api, dan pirek kaca yang diduga dibuat untuk mengisap sabu,” urai Sutrisno.

5 pengguna narkoba
Lima tersangka pengguna narkoba diamankan Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota di tiga lokasi berbeda. (ari/gopos)

Setelah itu, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota melakukan pengembangan. Seorang tersangka, SW, berhasil diamankan di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

“Dari SW kita amankan beberapa paket sabu yang dikemas dalam plasti klip,” paparnya.

Kemudian, Polres Gorontalo Kota kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka YG di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  BPOM Pastikan Obat Tidur Clonazolam Sebagai Jenis Narkoba Golongan Satu

“Y diamankan karena diduga memiliki sabu yang dikemas di dalam 2 plastik klip,” jelas Sutrisno

Dari kelima tersangka yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu, yang diduga dipasok dari Sulawesi Tengah.

“Barang bukti dari TKP pertama 0,053  gram. Kemdian dari tersangka M seberat 0,9 gram. Pengembangan boalemo 0,063 gram. Tersangka YG, 0,06 gram,” ujar Sutrisno.(ari/gopos)

Tags: NarkobaSabuSat Narkoba Polres Gorontalo Kota
Previous Post

Salat Jumat di Masjid Babussalam Maleo Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post

Dirawat Seminggu, Eks Ketua Dekot Gorontalo Sembuh dari Covid-19

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Dirawat Seminggu, Eks Ketua Dekot Gorontalo Sembuh dari Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.