GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu hasil verifikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pencarian insentif tenaga kesehatan di daerah.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu identifikasi rincian dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Berapa jumlah tenaga Kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 ini, dan berapa alokasi anggarannya,” kata Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan wartawan secara virtual setelah mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden, Rabu (3/6/2020).
Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu telah menganggarkan insentif bagi tenaga kesehatan daerah sebesar Rp3,7 triliun. Anggaran itu dialokasikan bertahap melalui DAK Nonfisik.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, saat ini Kemenkes sementara memverifikasi untuk pencairan alokasi insentif nakes dari daerah. Verifikasi tersebut untuk 110 rumah sakit (RS) dan unit pelaksana teknis.
“Kami akan terus mendorong dan mendukung agar bisa dipercepat dan untuk bisa diselesaikan pembayarannya,” tegas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan, begitu semua data verifikasi sudah disetujui dan dikeluarkan oleh Kemenkes, maka transfer insentif bagi tenaga kesehatan di daerah bisa dilakukan.
“Tentu kita akan mendorong terus agar Kemenkes dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Identifikasi dan tentu itu diperlukan bantuan dari berbagai rumah sakit-rumah sakit yang melaksanakan penanganan COVID-19 ini,” kata perempuan paling berpengaruh di dunia ke-23 versi Majalah Forbes 2008 itu.(adm-02/gopos)