No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PSBB Berlanjut ke Tahap III, Ingat! Sekolah dan Tempat Kerja Libur Selama 14 Hari Kedepan

Admin by Admin
Minggu 31 Mei 2020
in Gorontalo
0
285
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tahap III selama 14 hari kedepan. Atau berlaku sejak 1 Juni hingga 14 Juni mendatang.

Ini artinya pemerintah masih membatas segala aktivitas sosial masyarakat. Termasuk pembatasan kegiatan keagamaan sebagaimana ketentuan PSBB. Tidak hanya itu, sekolah dan tempat kerja masih akan libur selama 14 hari kedepan.

Menurut Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, PSBB tahap ketiga ini aturannya tidak jauh berbeda dengan PSBB sebelumnya. Hanya saja PSBB tahap III ini akan dikolaborasikan dengan persiapan new normal life atau kehidupan normal baru.

Meski ada beberapa kelonggaran dalam new normal life, dalam pelaksanaan PSBB tahap III akses keluar masuk Gorontalo dipastikan masih ditutup. Hal itu berlaku untuk akses jalur darat, laut, maupun udara.

Baca Juga :  Diduga Serangan Jantung, Karo Ops Polda Gorontalo Tutup Usia

“Pengecualian untuk barang logistik dan kesehatan,” tegas Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

View this post on Instagram

A post shared by gopos.id (@goposid)

Menurut Rusli Habibie, PSBB tahap III memuat konsep new normal life atau tatahan hidup baru. Menurutnya PSBB dan konsep new normal life, keduanya menekankan pada kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi begitu ada keputusan dari pemerintah pusat harus menjalankan new normal life ini, kita sudah siap. Intinya menekankan pada protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan,” ujar Rusli Habibie.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 menjelaskan bahwa Gugus Tugas mengingatkan syarat PSBB tersebut. Termasuk anggaran dari setiap daerah.

Baca juga: Wilayah yang Tak Ada Penularan Covid, Bisa Salat Berjemaah di Mesjid

“Daerah harus mempersiapkan anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan PSBB. Untuk membiayai operasional yang harus dikeluarkan,” ucapnya.

infografis PSBB. dok BNPB

Dari berbagai ketentuan yang rilis dari BNPB terdapat beberapa kebijakan PSBB. Diantaranya peliburan sekolah dan tempat kerja. Pembatasan kegiatan keagamaan. Pembatasan kegiatan di tempat/fasilitas umum.

Pembatasan sosial dan budaya. Pembatasan moda transportasi. Pembatasan kegiatan lainnya, khusus aspek pertahanan dan keamanan. (andi/gopos)

Tags: GorontaloPSBBPSBB Tahap III
Previous Post

102 Wilayah Zona Hijau Dapat Jalankan Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, Termasuk Daerah di Gorontalo

Next Post

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Masyarakat Diajak Kritisi Peningkatan Perokok Anak

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Masyarakat Diajak Kritisi Peningkatan Perokok Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.