GOPOS.ID, GORONTALO – Menjelang berakhirnya pemberlakuan PSBB dan mendekati lebaran Idulfitri 1441 Hijriah. Beredar di berbagai grup WhatsApp sebuah pamflet yang bertuliskan keputusan rapat forkopimda Kabupaten Gorontalo tentang pelaksanaan salat Idulfitri.
Dalam pamflet tersebut berisi tentang pembolehan salat idulfitri secara berjamaah dan aturan tentang tatacara pelaksanaannya. Ada 4 poin yang dituliskan dalam pamflet itu.
Pada poin pertama, Salat idulfitri bisa dilaksanakan secara berjamaah dengan catatan dilaksanakan di lapangan terbuka. Lapangan yang akan digunakan sebagai tempat salat harus disemprot disinfektan, seperti tertuang pada poin dua.
Pada poin tiga dan empat memberikan penekanan tentang kewajiban menaati protokol kesehatan dan melarang berjabatan tangan usai pelaksanaan salat.
Saat dikonfirmasi, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengungkapkan hal itu tidak benar dan bukan hasil keputusan rapat forkopimda Kabupaten Gorontalo.
“Kami baru mengusulkan, belum membuat rapat terkait hal ini,” ungkap Nelson
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo ini juga menghimbau msyarakat agar tidak mudah membagikan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Saya menghimbau agar masyarakat kedepan bisa lebih cerdas dan tidak membagikan informasi yang belum pasti kebenarannya,” tandasnya. (Abin/Gopos)