No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmob Polda Gorontalo Bekuk Terduga Pencuri Sepeda Motor

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 9 Mei 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
265
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TELAGA BIRU – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo membekuk seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Sabtu (9/5/2020).

Adalah JM (19), warga Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, terduga pelaku pencurian sepeda motor yang dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo. JM dibekuk di kediaman kakaknya, RM.

Penangkapan terhadap JM diawali adanya laporan pencurian sepeda motor, yang dilaporkan korban Cecep Muliadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda melakukan penelusuran. Indikasi terduga pencurian mengarah ke JM.

Baca Juga :  Terlibat Transaksi Narkoba, Dua Warga Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Baca juga: Breaking News: Ada 410 Warga Gorontalo Reaktif Rapid Test

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy, menjelaskan sebelum beraksi, JM melakukan pengintaian terhadap target yang dituju.

“Setelah itu pelaku masuk ke pekarangan rumah dan menggasak kendaraan yang sedang terparkir,” ujar Sucipto Amboy menjelaskan.

Usai mengambil sepeda motor, JM lalu membawa motor curiannya ke rumah kakaknya. Di tempat itu, JM lalu mempreteli sepeda motor untuk menghilangkan jejak barang bukti.

“Tim Resmob Polda Gorontalo juga mengamankan 1 unit kendaraan roda dua hasil curian, dan sejumlah helem yang diduga merupakan hasil curian,” ungkap Sucipto Amboy.

Baca Juga :  40 Koli APD dan Dua Koli Masker Tiba di Gorontalo

“Jadi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo. Pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara,” terang Sucipto.(isno/gopos)

Tags: Pencurian Sepeda MotorResmob Polda Gorontalo
Previous Post

Allhamdulillah… Gaji ASN Ikut Membantu Kebutuhan Pokok Masyarakat

Next Post

Gugus Tugas Provinsi Gorontalo Terima Bantuan Alat Kesehatan Untuk Atasi Corona

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Gugus Tugas Provinsi Gorontalo Terima Bantuan Alat Kesehatan Untuk Atasi Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.