No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hari Pertama Pemberlakuan PSBB di Gorontalo, Pasar Senin Moodu Masih Beroperasi

Admin by Admin
Senin 4 Mei 2020
in Headline, Info Pasar
0
Pasar Moodu

Aktivitas di pasar Moodu yang masih berlangsung Senin (4/5/2020). foto gopos.id

2k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Hari pertama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo rupanya harus benar-benar di implementasikan.

Pasalnya di hari pertama penerapan PSBB, pasar mingguan yakni pasar senin Moodu, masih beroperasi di tengah deklarasi peraturan gubernur (Pergub) yang dilaksanakan, Senin (4/5/2020). Aktivitas jual beli pun masih sangat padat. 

Dari pantauan gopos.id, aktivitas pasar senin Moodu sudah dimulai sejak 06.00 WITA. Bahkan sampai menjelang pukul 11.00 WITA ini, pasar Moodu masih tetap beroperasi. Para pedagang dan pembeli masih melakukan aktivitas jual-beli. Sebagian besar dari mereka pun menggunakan masker.

Informasi akan ditutupnya pasar mingguan pun sudah diketahui pedagang maupun pembeli.

Namun diantara mereka mengaku tak tahu harus menjajakan dagangan mereka dimana. Sebab stok dagangan mereka masih tersisa banyak untuk dijual kembali.

“Masih banyak saya pe barang. Sayuran kalau lama disimpan cepat rusak. Baru saya mau jual dimana? Karena saya sudah terlanjur belanja stok ini. Kalau tidak dijual, sapa yang mau ganti rugi saya pe dagangan,” ucap Rusman salah satu penjual sayur di pasar Senin Moodu ketika diwawancarai gopos.id.

Baca Juga :  Kelabui Petugas di Perbatasan, Pemudik Gunakan Jasa Angkut Tronton

Rusman sendiri sudah mengetahui bahwa pasar mingguan akan ditutup seiring pemberlakuan PSBB yang ditandatangani dan dideklarasikan hari ini. “Saya so tau dari medsos pak. Cuman saya mau kasih abis barang ini dulu,” ucapnya.

Sementara itu, Sunarti salah satu pembeli mengakui mengetahui akan adanya pemberlakukan PSBB dengan kebijakan penutupan pasar mingguan.

“Saya pe rumah di kabila pak. Jarak antara rumah saya dengan pasar sentral jauh. Karena pasar senin masih buka, ya saya masih belanja disini saja. Jujur saja pak, torang terbiasa belanja di pasar mingguan untuk stok makanan mingguan kami. Kalau hari-hari atau setiap minggu ke pasar sentral. Kami tidak punya uang bentor,” kata Sunarti.

Baca Juga :  Tak Hanya Smartphone, Berikut Ini Produk Samsung yang Wajib Kamu Miliki

Sunarti berharap agar pasar mingguan di Gorontalo masih tetap diberi kebijakan untuk tetap beroperasi. Sebab keberadaan pasar sebagai jantung pencarian serta pusat masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.

“Kalau mau pakai online. Saya tidak tau depe cara. Tidak bisa ba pilih-pilih barang. Tidak bisa ba tawar. Baru di pasar online torang tidak bisa beli rica harga Rp 5ribu. Dipasar tradisional aktivitas itu ada semua pak. Beda,” jelasnya.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Kembali Turun, Kompensasi Iuran Hanya April 2020

Sehari sebelumnya Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie sudah menegaskan akan menutup seluruh pasar mingguan di Provinsi Gorontalo.

Dimulai dengan sosialisasi selama tiga hari yang dimulai sejak Senin hari ini, hingga Rabu mendatang.

Setelah itu, sanksi penindakan akan dilakukan aparat kepolisian dan TNI untuk membubarkan aktivitas masyarakat yang dilarang dalam aturan Pergub maupun peraturan walikota/bupati tersebut. (andi/gopos)

Tags: Pasar MingguanPasar SeninPSBB
Previous Post

Ini Pidato Gubernur Gorontalo Tentang Pemberlakuan PSBB

Next Post

Bank Sulutgo Cabang Suwawa Salurkan 100 Paket Sembako ke Pensiunan ASN

Related Posts

Mengapa Masker Sensi Jadi Pilihan Utama Kamu di 2025?
Info Pasar

Mengapa Masker Sensi Jadi Pilihan Utama Kamu di 2025?

Sabtu 12 Juli 2025
Dukung Adaptasi Iklim, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Laksanakan Program Desa Tangguh Bencana di Maros
Info Pasar

Dukung Adaptasi Iklim, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Laksanakan Program Desa Tangguh Bencana di Maros

Rabu 9 Juli 2025
Muraa Supermarket: Surga Belanja Hemat Setiap Hari di Gorontalo!
Info Pasar

Muraa Supermarket: Surga Belanja Hemat Setiap Hari di Gorontalo!

Jumat 4 Juli 2025
TRAGA Box dari Isuzu, Pilihan Si Kuat Andal untuk Bisnis yang Menguntungkan!
Info Pasar

TRAGA Box dari Isuzu, Pilihan Si Kuat Andal untuk Bisnis yang Menguntungkan!

Jumat 4 Juli 2025
Harga Beras di Sulut Tembus Rp17.000 per Kg
Info Pasar

Harga Beras di Sulut Tembus Rp17.000 per Kg

Kamis 3 Juli 2025
Pertamina Jalin Silaturahmi dan Bangun Kolaborasi Strategis dengan Gubernur Sulteng
Info Pasar

Pertamina Jalin Silaturahmi dan Bangun Kolaborasi Strategis dengan Gubernur Sulteng

Rabu 2 Juli 2025
Next Post
Bantuan Sembako

Bank Sulutgo Cabang Suwawa Salurkan 100 Paket Sembako ke Pensiunan ASN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.