No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menanti Model Penerapan PSBB di Gorontalo

Admin by Admin
Rabu 29 April 2020
in Gorontalo, Headline
0
PSBB Gorontalo

Ilustrasi PSBB Goronalo. dok gopos.id

456
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto telah setuju pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo setelah kedua kalinya mengajukan PSBB.

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 28 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/279/2020. Kasus Covid-19 di wilayah Gorontalo telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.

Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.

PSBB tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

“PSBB untuk Gorontalo sudah disetujui, artinya pemerintah daerah Gorontalo sudah bisa menerapkan PSBB di wilayahnya,” kata dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (28/4/2020) dalam siaran pers yang diterima gopos.id.

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Kucur Bansos bagi 2.000 RTM

Gorontalo Daerah Kedua di Sulawesi yang Terapkan PSBB

Dengan demikian, PSBB di Provinsi Gorontalo menjadi daerah kedua di Sulawesi yang ditetapkan PSBB setelah Kota Makassar. Dan menjadi provinsi pertama di Sulawesi yang PSBB-nya telah disetujui.

Berdasarkan data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) total penerapan PSBB di seluruh Indonesia menjadi 3 Provinsi dan 21 Kabupaten/Kota.

View this post on Instagram

A post shared by gopos.id (@goposid)

Selanjutnya Pemerintah setempat wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Sementara itu, Sosiolog Gorontalo, Funco Tanipu dalam tulisannya menguraikan bahwa hari ini tepat 20 hari Covid-19 terkonfirmasi ada di Gorontalo.

Walaupun pergerakan agak lambat, namun kemungkinan-kemungkinan buruk bisa terjadi. Hari ini jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sejumlah 15 orang, yang meninggal 1 orang dan yang pulih belum ada.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Beri Kewenangan TNI-Polri Tindaki yang Tak Taat Aturan PSBB

Secara global per 28 April 2020, pengidap Covid-19 menembus angka 3.073.603. dengan kematian 211.768 orang dan yang pulih 924.643 orang. Di Indonesia sendiri, 9.096 terjangkit virus ini, diantaranya ada 765 yang meninggal dan 1.151 yang sembuh.

Gorontalo sendiri mengoleksi persentase 6.7 persen untuk fatality rate, Indonesia sendiri 8.4 persen, dan secara global 6.8 persen. Beda Gorontalo dengan global hanya 0.1 persen, dengan Indonesia bedanya 1.5 persen.

Baca selanjutnya….

Page 1 of 3
123Next
Tags: Kebijakan PSBBPSBBPSBB Gorontalo
Previous Post

Gubernur Gorontalo Beri Kewenangan TNI-Polri Tindaki yang Tak Taat Aturan PSBB

Next Post

Flash News: Guru Besar UNG, Prof.Johan Jasin Tutup Usia

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Guru besar UNG Bidang Hukum

Flash News: Guru Besar UNG, Prof.Johan Jasin Tutup Usia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.