GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie terus menyeriusi pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU). Kemarin (16/1/2019), orang nomor satu di Gorontalo itu memastikan kesiapan lokasi TPU.
Bersama sejumlah pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Gubernur Rusli Habibie meninjau lokasi lahan TPU. Yaitu di Kelurahan Bulotadaa Barat dan Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu (16/1/2019).
Lokasi lahan yang terletak di jalan Poowo I itu jaraknya cukup berdekatan. Hanya dipisahkan oleh lahan warga yang belum dibebaskan. Lahan di Kelurahan Molosipat U seluas sekitar 1,18 hektar, sedangkan di Bulotadaa Barat sekitar 3000 meter persegi.
“Lahan ini sudah kita bebaskan sejak 2016. Awalnya mau dihibahkan ke Pemkot. Ada saran dari teman-teman ini menjadi milik provinsi dan kita kelola menjadi Taman Pemakaman Umum (TPU),” terang Rusli.
Baca juga: Januari, 2 Penderita DBD di Kota Meninggal, 7 Orang Positif
Gubernur meminta kepada Dinas PUPR untuk segera membuat perencanaan termasuk desain konsepnya. Penataannya sama seperti TPU di kota-kota besar lain. Tidak di cor tapi hanya berbentuk gundukan tanah dilapisi rumput dan batu nisan.
“Tidak ada pemagaran masing-masing kubur, jadi semua sama. Tidak boleh pake keramik, hanya gundukan tanah sama seperti di TPU Tanah Kusir Jakarta,” ungkapnya.
Baca juga : Angka Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 15,83 Persen
Mantan Bupati Gorontalo Utara itu berharap kehadiran TPU menjadi solusinya maraknya pembongkaran makam yang akhir-akhir ini terjadi di Gorontalo. Warga rantau yang kebetulan meninggal dunia dan tidak punya lahan juga diperkenankan memanfaatkan lokasi tersebut.
Masalah lainnya menyangkut kebiasaan warga Gorontalo yang masih suka memakamkan sanak keluarganya di halaman rumah dan di lokasi lain yang tidak sesuai. Jika TPU sudah berfungsi, makam seperti itu diperkenankan untuk dipindahkan atas keinginan pihak keluarga.
Baca juga : Gubernur Rusli Fasilitasi Penambahan Guru Dokter SMK Tridharma
Untuk tahap awal, lokasi diminta untuk dilakukan pemagaran dan penimbunan untuk mengetahui persis denahnya. Teknis lain menyangkut kesesuaian RTRW pemkot, pengelolaan dan regulasinya akan dibahas lebih lanjut. Ia berharap tahun 2019 ini TPU tersebut sudah bisa dimanfaatkan.(adm-02)