No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ibu Hamil 8 Bulan Status PDP di Kab. Gorontalo Meninggal Usai Dirawat 3 Jam

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 27 April 2020
in Gorontalo
0
6.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang ibu yang hamil 8 bulan dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Limboto, Kabupaten Gorontalo dilaporkan meninggal dunia, Senin (27/4/2020). Ironinya, pasien berusia 25 tahun itu meninggal setelah tiga jam menjalani perawatan.

Informasi yang diperoleh gopos.id, pasien berinisial SWR itu dirujuk ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto, pada Senin (27/4/2020) pagi pukul 07.00. Warga Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo itu dirujuk dengan kondisi kejang-kejang.

“Melihat kondisi yang ada, maka dilakukan rapid test. Hasil rapid test reaktif,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, dr.Roni Sampir.

Baca Juga :  Identifikasi Polisi: Pria di Hotel Kota Gorontalo Meninggal Karena Sakit

Menurut Roni Sampir, setelah dilakukan penanganan tim medis dalam rentang tiga jam kemudian, kondisi pasien tidak bisa tertolong lagi. Pasien meninggal pukul 10.00 WITA.

“Karena meninggal dalam kondisi reaktif rapid test, maka proses pemulasaran jenazah dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” kata Roni Sampir.

Pemakaman PDP
Proses pemakaman ibu hamil 8 bulan status PDP di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (27/4/2020). (istimewa)

Baca juga: Kapolres dan Dandim Gorut Ikut Rapid Test, Hasilnya…

Roni mengatakan, pihak keluarga awalnya sempat menolak. Akan tetapi setelah diberikan penjelasan, maka pihak keluarga bisa menerima. Pemakanan ibu yang hamil 8 bulan itu dilakukan sesuai standar dan protokol kesehatan covid-19.

Baca Juga :  Kodim 1315 dan Pemkab Gorontalo, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Lewat Panen Raya

“Untuk bayinya karena masih 8 bulan, dan belum bisa dilahirkan, maka ikut pula meninggal bersama ibunya. Proses pemakaman dilakukan pukul 16.00 WITA, terus dihadiri oleh unsur TNI-Polri,” tandas Roni Sampir.(isno/gopos)

Tags: Ibu HamilKabupaten GorontaloPDP
Previous Post

Kapolres dan Dandim Gorut Ikut Rapid Test, Hasilnya…

Next Post

Alat Cuci Tangan Dibagikan Maxima Laboratorium Klinik di 11 Puskesmas, 2 RS dan Instansi Pemerintah

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Alat Cuci Tangan Dibagikan Maxima Laboratorium Klinik di 11 Puskesmas, 2 RS dan Instansi Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.