GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah secara resmi membuka Pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id untuk tahap pertama.
“Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil. Yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Virus corona (Covid-19),” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melalui rilis, Sabtu (11/4/2020).
Lebih lanjut, Menko Perekonomian mengatakan, Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19.
“Syarat peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal,” kata Menko Perekonomian.
Pendaftarannya, menurut Menko Perekonomiam, terdiri dari 3 (tiga) tahap.
Yaitu: Pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
“Kemudian, pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait,” tambah Menko Perekonomian.
Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit.
Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
“Setiap minggunya, mulai hari ini (11 April 2020) sampai minggu ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta,” imbuh Menko Perekonomian.
Menurut Menko Perekonomian, pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam seminggu. Ia menambahkan bahwa untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.
“Pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020,” katanya.
Baca juga: Hasil Rapid Tes, Anggota Keluarga PDP Covid-19 di Kabila Negatif
Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, Menko Perekonomian menyarankan agar pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.
Baca selanjutnya…