No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Imbas Corona, 74 Napi di Lapas Gorontalo ‘Dibebaskan’, Masih Ada yang Menyusul

Admin by Admin
Sabtu 4 April 2020
in Gorontalo, Headline
0
134
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Gorontalo pada hari ke-2 telah membebaskan sedikitnya 67 Narapidana guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19)

“Mereka hari ini ada 6 napi yang akan kami bebaskan. Jumat kemarin 21 napi, Kamis ada 46 napi. Sehingga total ada 74 Narapidana yang sudah kita proses pembebasannya,” ungkap Kepala Lapas Kelas II A Kota Gorontalo, Ignatius Gunaidi kepada Gopos.id, saat ditemui di kantor Lapas, Kota Gorontalo.

Ignatius mengungkapkan pembebasan ini merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Gorontalo Satu-satunya Provinsi di Sulawesi yang Belum Terjangkit Covid-19

“Jadi mereka ini tidak dibebaskan sepenuhnya. Melainkan pembebasan bersyarat atau asimilasi di rumah. Pagi mereka dibebaskan, malam harus masuk kembali ke lapas. Mereka juga sudah menandatangani surat perjanjian,” paparnya.

Lebih lanjut Ignatius mengatakan Narapidana yang diusulkan asimilasi di rumah serta mendapat hak integrasi pembebasan bersyarat (PB) dikhususkan untuk mereka yang sudah menjalani 2/3 masa pidananya.

“Masih bertahap. Ada beberapa lagi yang akan kita bebaskan sampai dengan tanggal 7 April 2020. Hanya bagi mereka yang memenuhi syarat, jadi tidak semua Narapidana,” jelasnya.

Baca Juga :  Seorang Warga dari Makassar Diisolasi di Bandara Djalaluddin Gorontalo

“Saya menghimbau dan berharap mereka ini tetap di rumah, kalau bisa produktif lebih bagus,” tandasnya. (Ari/Gopos)

Tags: covid 19Imbas CoronaLapas GorontaloVirus Corona
Previous Post

Kilat Ajak Warga Dukung Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Covid-19

Next Post

Maklumat Bupati Gorontalo: Keluar Malam, Siap-siap Ditindak Satpol PP

Related Posts

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Pengurus MUI Provinsi Gorontalo Dikukuhkan, Prof. Amany Lubis Beri Pesan Penting
Gorontalo

Pengurus MUI Provinsi Gorontalo Dikukuhkan, Prof. Amany Lubis Beri Pesan Penting

Sabtu 23 Agustus 2025
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail didampingi Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie saat menghadiri perayaan Milad ke-60 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kabila (SMANKAB) yang dirangkaikan dengan peresmian Masjid A.A Wahab IKA SMANKAB, Jumat (22/8/2025). (Foto Indra/Gopos)
Gorontalo

Gubernur: Bangun Karakter & Kuasai Digital, Kunci Generasi Maju dari SMANKAB

Jumat 22 Agustus 2025
Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda
Gorontalo

Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

Jumat 22 Agustus 2025
Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025
Headline

Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025

Jumat 22 Agustus 2025
KONI Provinsi Benarkan Ada Gugatan Hasil Musorkab KONI Kabgor
Gorontalo

KONI Provinsi Benarkan Ada Gugatan Hasil Musorkab KONI Kabgor

Kamis 21 Agustus 2025
Next Post

Maklumat Bupati Gorontalo: Keluar Malam, Siap-siap Ditindak Satpol PP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Teqball Gorontalo Tembus Pelatnas AYG Bahrain 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus MUI Provinsi Gorontalo Dikukuhkan, Prof. Amany Lubis Beri Pesan Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.