No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

30 Napi di Lapas Pohuwato ‘Bebas’

Admin by Admin
Kamis 2 April 2020
in Gorontalo, Headline
0
491
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Mengantisipasi adanya penyebaran corona virus disease (Covid-19) di lembaga pemasyarakat (Lapas). Sebanyak 30 narapidana (Napi) di Lapas Kelas II Pohuwato dibebaskan, Kamis (2/4/2020).

Pembebasan tersebut sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM dalam Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 Tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana Anak MelaluIi Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan, dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas II Kabupaten Pohuwato, Irman Jaya, mengatakan pihaknya telah membebaskan sementara sejumlah narapidana yang ada di Lapas Pohuwato.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Bekuk Dua Pelaku Kasus Narkoba

“Tadi pagi kita sudah kembalikan sebanyak 30 orang napi. Dan mereka telah dijemput langsung oleh pihak keluarga mereka masing-masing,” ujar Ka Lapas Pohuwato kepada Gopos.id di Kantor Lapas Pohuwato, Kamis (2/4/2020).

Bebas yang dimaksud Ka Lapas bukan berarti napi-napi tersebut tidak dikontrol oleh pihak lapas. Mereka tetap dikontrol sebagaimana kebijakan Permen tersebut. Dimana dalam ketentuan mengeluarkan narapidana dan anak melalui asimilasi di rumah diantaranya. Narapidana yang 2/3 (dua per tiga) masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; Anak yang 1/2 (satu per dua) masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; Narapidana dan Anak yang tidak terkait dengan PP 99 Tahun 2012, yang tidak menjalani subsidaer dan bukan warga negara asing; Asimilasi dilaksanakan di Rumah sampai dengan dimulainya integrasi berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat; Surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh Kepala Lapas, Kepala LPKA dan Kepala Rutan.

Baca Juga :  128 Narapidana Lapas Pohuwato Terima Remisi HUT RI ke-78

“Jadi mereka bebas hanya sementara waktu saja. Asimilasi. Artinya siang bebas. Malam harus kembali ke Lapas. Kondisi ini akan berlangsung selama adanya wabah virus corona ini,” kata Irman. (Ramlan/Gopos)

Tags: Lapas PohuwatoNapiNapi BebasNapi gorontalo
Previous Post

LBH Wahana Keadilan Sediakan Posbakum di Lapas Kelas Pohuwato

Next Post

ASN Dilarang Mudik, Tak Patuh Diberi Sanksi

Related Posts

Kapolres Boalemo Dituding Lakukan Kekerasan, Dilaporkan ke Propam Imbas Sengketa Tambang
Headline

Kapolres Boalemo Dituding Lakukan Kekerasan, Dilaporkan ke Propam Imbas Sengketa Tambang

Rabu 4 Juni 2025
Flash News: Satu Rumah di Dulalowo Timur Kota Gorontalo Terbakar
Gorontalo

Flash News: Satu Rumah di Dulalowo Timur Kota Gorontalo Terbakar

Rabu 4 Juni 2025
Lokasi PETI di Desa Tenilo Paguyaman Ditertibkan Polres Boalemo
Gorontalo

Lokasi PETI di Desa Tenilo Paguyaman Ditertibkan Polres Boalemo

Rabu 4 Juni 2025
Doa di Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram
Gorontalo

Puasa Arafah 5 Juni 2025: Niat, Tata Cara dan Keutamaannya

Rabu 4 Juni 2025
Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri
Gorontalo

Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

Rabu 4 Juni 2025
Diduga Provokator, Aparat Amankan Puluhan Demonstran di Pohuwato
Gorontalo

Polda Gorontalo Tantang Masyarakat Laporkan Oknum Polri Bekingi PETI

Rabu 4 Juni 2025
Next Post

ASN Dilarang Mudik, Tak Patuh Diberi Sanksi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Heboh Pegawai Dinsos Kabgor Ditodong Pistol, Pelaku Diduga Dosen

    Heboh Pegawai Dinsos Kabgor Ditodong Pistol, Pelaku Diduga Dosen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Satu Rumah di Dulalowo Timur Kota Gorontalo Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tantang Masyarakat Laporkan Oknum Polri Bekingi PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.