GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mengeluarkan peringatan tegas terkait stabilitas harga dan ketersedian sembilan bahan pokok (sembako). Bagi yang penimbun sembako maka siap-siap dikenakan sanksi pidana.
Penegasan itu disampaikan Rusli Habibie usai memimpin rapat terbatas bersama pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Kamis (26/3/2020).
Menurut Rusli Habibie, saat ini ketersediaan sembako di Gorontalo cukup untuk beberapa bulan ke depan. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada agen, sub agen hingga pedagang pengecer tidak menimbun sembako
“Jika ketahuan ada laporan masyarakat, kami akan tindak tegas dengan melibatkan Polri. Kita akan cabut izin-izinnya,” tegas Rusli usai memimpin rapat terbatas pimpinan OPD, Kamis (26/3/2020).
Selain terancam pencabutan izin usaha, para pedagang yang nakal (penimbun sembako) akan dituntut dengan hukum pidana. Terlebih saat ini masyarakat sedang kesulitan menghadapi ancaman wabah virus corona.
Ancaman ini juga berlaku kepada pedagang bahan bangunan. Ia berharap dengan adanya efek kenaikan harga dolar tidak diimbangi dengan permainan harga di pasaran. Terlebih jika ada pedagang yang sengaja menimbun semen, besi dan produk bahan bangunan lainnya.
“Ini instruksi bapak presiden, kami akan bertindak tegas,” imbuhnya.
Hari Kamis ini dijadwalkan pemerintah provinsi dan unsur Forkopimda akan turun langsung memantau ketersediaan bahan pokok di sejumlah agen. Wakil Gubernur Idris Rahim meninjau bahan pokok di sejumlah tempat di Kota Gorontalo, sementara Gubernur Rusli dijadwalkan akan meninjau ketersediaan gula di Pabrik Gula PT Tolangohula di Kabupaten Gorontalo.(adv-02/gopos)