No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gubernur Gorontalo Akan Pidanakan Penimbun Sembako

Hasan by Hasan
Kamis 26 Maret 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
421
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mengeluarkan peringatan tegas terkait stabilitas harga dan ketersedian sembilan bahan pokok (sembako). Bagi yang penimbun sembako maka siap-siap dikenakan sanksi pidana.

Penegasan itu disampaikan Rusli Habibie usai memimpin rapat terbatas bersama pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Kamis (26/3/2020).

Menurut Rusli Habibie, saat ini ketersediaan sembako di Gorontalo cukup untuk beberapa bulan ke depan. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada agen, sub agen hingga pedagang pengecer tidak menimbun sembako

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Banjir, Rusli Perintahkan Petugas Bergerak Cepat

“Jika ketahuan ada laporan masyarakat, kami akan tindak tegas dengan melibatkan Polri. Kita akan cabut izin-izinnya,” tegas Rusli usai memimpin rapat terbatas pimpinan OPD, Kamis (26/3/2020).

Selain terancam pencabutan izin usaha, para pedagang yang nakal (penimbun sembako) akan dituntut dengan hukum pidana. Terlebih saat ini masyarakat sedang kesulitan menghadapi ancaman wabah virus corona.

Ancaman ini juga berlaku kepada pedagang bahan bangunan. Ia berharap dengan adanya efek kenaikan harga dolar tidak diimbangi dengan permainan harga di pasaran. Terlebih jika ada pedagang yang sengaja menimbun semen, besi dan produk bahan bangunan lainnya.

Baca Juga :  Tetap Waspada, Senantiasa Pakai Masker, Jaga Jarak, Hindari Kerumunan

“Ini instruksi bapak presiden, kami akan bertindak tegas,” imbuhnya.

Hari Kamis ini dijadwalkan pemerintah provinsi dan unsur Forkopimda akan turun langsung memantau ketersediaan bahan pokok di sejumlah agen. Wakil Gubernur Idris Rahim meninjau bahan pokok di sejumlah tempat di Kota Gorontalo, sementara Gubernur Rusli dijadwalkan akan meninjau ketersediaan gula di Pabrik Gula PT Tolangohula di Kabupaten Gorontalo.(adv-02/gopos)

Tags: covid 19Gubernur GorontaloRusli HabibieSembako
Previous Post

Beredar Ditutup, Ternyata Pasar Sentral Akan Disemprot Disinfektan

Next Post

Lagi, Dua Pesta Perkawinan di Gorontalo Utara Dibubarkan Polisi

Related Posts

Saluran air irigasi di Paguat mulai lancar usai pengangkatan sedimen, Sabtu (09/05/2026) (Istimewa)
Advetorial

Petani Paguat Terbantu, Penambang Lokal Angkat Sedimentasi Drainase di Tiga Desa

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Triwulan I 2026 Capai 7,68 Persen

Kamis 7 Mei 2026
Penandatanganan berita acara pelantikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo disaksikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail . (Foto – Valen).
Gorontalo Hebat

Trizal Entengo Pimpin Kominfo Gorontalo, Nikson Entengo Nahkodai Kesbangpol

Kamis 7 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Tekankan Kolaborasi Penanggulangan HIV/AIDS di Gorontalo

Kamis 7 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Pastikan Kesiapan Hotel untuk Jemaah Haji

Selasa 5 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Kukuhkan 150 PPIH

Selasa 5 Mei 2026
Next Post

Lagi, Dua Pesta Perkawinan di Gorontalo Utara Dibubarkan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.