No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Konsumsi Tembakau Gorila, Dua Mahasiswa di Gorontalo Ditangkap

Admin by Admin
Kamis 12 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
205
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua oknum mahasiswa di Gorontalo, RK dan JHM, harus berurusan dengan Direktorat Reserse Narkoba, Polda Gorontalo. Itu setelah keduanya diamankan lantaran mengkonsumsi narkoba jenis baru yaitu tembakau sentitetis Gorila.

Dari keduanya Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo mengamankan dua saset tembakau sintesis Gorila masing-masing seberat 3.2170 gram, dan satunya 0.7645 gram. Selain itu diamankan pula 8 linting tembakau sintetis Gorila seberat 0.0412 gram.

Informasi yang diperoleh gopos.id, RK merupakan warga Gorontalo. Sementara JMH merupakan mahasiswa pindahan dari Jakarta. Keduanya ditangkap pada Kamis (27/2/2020), pukul 15.30 Wita.

Penangkapan keduanya, berawal dari laporan masyarakat di salah satu kos di Jalan Apel, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, ada seseorang yang sedang mengkonsumsi tembakau sintetis jenis gorila. Tim opsnal Dilrektorat Res Narkoba Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan lokasi, dan menemukan RK.

Baca juga: Warga Dungingi Geger Penemuan Mayat dalam Kamar Mandi

Dari tangan RK, Tim Opsnal mengamankan 1 saset platik berisi tembakau sintetis jenis gorila yang tersimpan di dalam dompet.  Ada juga 8 linting diduga berisi tembakau gorila yang tersimpan juga di dalam kotak pembungkus rokok warna hitam. Kesemuanya berada di dalam tas milik saudara RK.

Baca Juga :  Jemaat Kristen GMAHK Pohuwato Turut Bagi-Bagi Takjil Gratis

Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, menjelaskan dari hasil interogasi , diketahui RK mendapatkan barang ini dari media sosial Instagram dari akun yang bernama JHM ini. Sehingga ditelusuri saudara JHM ini. Kemudian berhasil ditangkap di rumah Jln. Nanti Wartabone, Kota Gorontalo.

“Dari kedua pelaku yang sudah diamankan ini sudah dilakukan cek urine namun hasilnya negatif mengandung metam vitamin. Namun dari hasil barang bukti temuan 2 sachet dan 8 linting tembakau jenis gurita tadi, ini sudah di lakukan pengecekan di laboratorium Makassar. Dan hasilnya positif mengandung 5 fluro MDMB Pica,” ungkapnya, Kamis (12/3/2020).

Sedangkan barang bukti yang ditemukan dari JHM, satu saset barang bukti diduga jenis tembakau sintetis gorila, beratnya diuji di lab Makassar adalah 0.07645 dan mengandung 5 Fluro MDMB Pica.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Apel Kesiapsiagaan Operasi Otanaha 2022

“Dengan demikian setelah dilakukan gelar perkara keduanya cukup memenuhi unsur dan alat Bukti, sehingga kepadanya dikenakan pasal 111 ayat 1 subsidir pasal 112 ayat satu UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman paling singkat, 4 tahun dan paling lama adalah 12 tahun,” tambah Wahyu.

Selain itu, Dir Res Narkoba Polda Gorontalo, Dewa Putu Gede Arta, menambahkan bahwa tersangka sudah lama menggunakan barang tersebut. Selain itu, baeang ini, merupakan Narkotika jenis baru, yang belum bisa terdeteksi, karena keterbatasan fasilitas.

“Yang bersangkutan sudah lama menggunakan ini, sejak dia tinggal di Jakarta. Sudah 4 tahunan dia menggunakan barang ini. Ini adalah narkotika jenis baru jadi, jangan mencoba barang ini karena barang ini sangat berbahaya. Selain barang tersebut, kami juga mengamankan berupa dompet, dan juga HP yang sering digunakan untuk memesan barang tersebut,” tutupnya. (Aldy/gopos)

https://youtu.be/d_x4Jo6b248

Tags: Oknum MahasiswaPolda GorontaloTembakau Sintetis Gorila
Previous Post

Reses Deprov: Leato Utara, Kota Timur Butuh Penerangan Jalan

Next Post

Dinkes Provinsi Gorontalo Nilai Tenaga Kesehatan Teladan 2020

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Next Post

Dinkes Provinsi Gorontalo Nilai Tenaga Kesehatan Teladan 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.