No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Konsumsi Tembakau Gorila, Dua Mahasiswa di Gorontalo Ditangkap

Admin by Admin
Kamis 12 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
205
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua oknum mahasiswa di Gorontalo, RK dan JHM, harus berurusan dengan Direktorat Reserse Narkoba, Polda Gorontalo. Itu setelah keduanya diamankan lantaran mengkonsumsi narkoba jenis baru yaitu tembakau sentitetis Gorila.

Dari keduanya Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo mengamankan dua saset tembakau sintesis Gorila masing-masing seberat 3.2170 gram, dan satunya 0.7645 gram. Selain itu diamankan pula 8 linting tembakau sintetis Gorila seberat 0.0412 gram.

Informasi yang diperoleh gopos.id, RK merupakan warga Gorontalo. Sementara JMH merupakan mahasiswa pindahan dari Jakarta. Keduanya ditangkap pada Kamis (27/2/2020), pukul 15.30 Wita.

Penangkapan keduanya, berawal dari laporan masyarakat di salah satu kos di Jalan Apel, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, ada seseorang yang sedang mengkonsumsi tembakau sintetis jenis gorila. Tim opsnal Dilrektorat Res Narkoba Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan lokasi, dan menemukan RK.

Baca juga: Warga Dungingi Geger Penemuan Mayat dalam Kamar Mandi

Dari tangan RK, Tim Opsnal mengamankan 1 saset platik berisi tembakau sintetis jenis gorila yang tersimpan di dalam dompet.  Ada juga 8 linting diduga berisi tembakau gorila yang tersimpan juga di dalam kotak pembungkus rokok warna hitam. Kesemuanya berada di dalam tas milik saudara RK.

Baca Juga :  Suami Tikam Istri hingga Tewas di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, menjelaskan dari hasil interogasi , diketahui RK mendapatkan barang ini dari media sosial Instagram dari akun yang bernama JHM ini. Sehingga ditelusuri saudara JHM ini. Kemudian berhasil ditangkap di rumah Jln. Nanti Wartabone, Kota Gorontalo.

“Dari kedua pelaku yang sudah diamankan ini sudah dilakukan cek urine namun hasilnya negatif mengandung metam vitamin. Namun dari hasil barang bukti temuan 2 sachet dan 8 linting tembakau jenis gurita tadi, ini sudah di lakukan pengecekan di laboratorium Makassar. Dan hasilnya positif mengandung 5 fluro MDMB Pica,” ungkapnya, Kamis (12/3/2020).

Sedangkan barang bukti yang ditemukan dari JHM, satu saset barang bukti diduga jenis tembakau sintetis gorila, beratnya diuji di lab Makassar adalah 0.07645 dan mengandung 5 Fluro MDMB Pica.

Baca Juga :  Polri Peduli: Srikandi Polda Gorontalo Bagikan Masker-Air Minum ke Demonstran UU Cipta Kerja

“Dengan demikian setelah dilakukan gelar perkara keduanya cukup memenuhi unsur dan alat Bukti, sehingga kepadanya dikenakan pasal 111 ayat 1 subsidir pasal 112 ayat satu UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman paling singkat, 4 tahun dan paling lama adalah 12 tahun,” tambah Wahyu.

Selain itu, Dir Res Narkoba Polda Gorontalo, Dewa Putu Gede Arta, menambahkan bahwa tersangka sudah lama menggunakan barang tersebut. Selain itu, baeang ini, merupakan Narkotika jenis baru, yang belum bisa terdeteksi, karena keterbatasan fasilitas.

“Yang bersangkutan sudah lama menggunakan ini, sejak dia tinggal di Jakarta. Sudah 4 tahunan dia menggunakan barang ini. Ini adalah narkotika jenis baru jadi, jangan mencoba barang ini karena barang ini sangat berbahaya. Selain barang tersebut, kami juga mengamankan berupa dompet, dan juga HP yang sering digunakan untuk memesan barang tersebut,” tutupnya. (Aldy/gopos)

https://youtu.be/d_x4Jo6b248

Tags: Oknum MahasiswaPolda GorontaloTembakau Sintetis Gorila
Previous Post

Reses Deprov: Leato Utara, Kota Timur Butuh Penerangan Jalan

Next Post

Dinkes Provinsi Gorontalo Nilai Tenaga Kesehatan Teladan 2020

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Dinkes Provinsi Gorontalo Nilai Tenaga Kesehatan Teladan 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.