GOPOS.ID, BONEBOL – Sedikitnya ada 620 orang Petugas Bawaslu Bone Bolango, mendapat perlindungan dari Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo. Itu terdiri dari Komisioner Kecamatan, Pengawas Desa dan Kelurahan, Pengawas TPS serta tenaga SDM yang menunjang Sekretariat Panwaslu.
Kerja sama tersebut seiring ditandai penandatanganan MoU Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango, bertempat di Render Interior Kecamatan Kabila. Selasa (10/03/2020).
“Hari ini telah ditandatangani perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan Bawaslu Bone Bolango. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat peserta sebagai tanda telah dilaksanakan kerjasama tersebut,” ungkap Teguh Setiawan.
Ia menjelaskan hal ini merupakan program negara kepada seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal, yang sebagaimana diketahui bahwa Bawaslu juga merupakan pekerja Informal yang berhak mendapatkan jaminan perlindungan.
“Karena pekerja di Bawaslu sering kali juga banyak dikelilingi berbagai resiko, baik dalam resiko bekerja dalam perjalanan, maupun sampai dengan kematian,” jelas Teguh.
Selain itu, Ketua Bawaslu Bone Bolango, Moh. Fahri Kauku mengatakan MoU ini merupakan wujud kepedulian Bawaslu Bone Bolango terhadap para jajaran pengawas yang akan mengawasi pilkada pada tahun 2020.
“Ini sebagai bentuk kepedulian Bawaslu terhadap perlindungan bagi para penyelenggara pilkada 2020. Harapannya dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, maka para petugas penyelenggara pilkada 2020, khususnya di lingkungan Bawaslu Bone Bolango beserta jajarannya merasa tenang dalam bekerja melaksanakan tugas-tugasnya,”Ujar Fahri
Penandatanganan kerjasama ini didasarkan pada keputusan ketua Bawaslu RI nomor 0194/K.BAWASLU/PR.03.00/VIII/2019 tentang standar kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
“Biaya iuran untuk BPJS Ketenagakerjaan ini sudah ditanggung oleh Bawaslu Bone Bolango karena pada saat pengusulan kita sudah sertakan biayanya untuk itu tidak ada lagi pemotongan dari upah yang diterima oleh pengawas,”ujarnya.(isno/gopos)