No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BNNP Gorontalo Tangkap 5 Orang Jaringan Narkoba Internasional, 210 Gram Sabu Disita

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 4 Maret 2020
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
164
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Gorontalo kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba jaringan internasional. Lima orang ditangkap bersama barang bukti berupa 210 gram sabu-sabu. Selain itu BNNP Gorontalo turut mengamankan uang ringgit Malaysia yang nilainya setara Rp50 juta.

Adapun lima orang jaringan narkoba internasional yang ditangkap BNNP Gorontalo adalah I, E, F, Ky, dan Bs. I, E, F, dan Ky tercatat merupakan warga asal Luwuk, Sulawesi Tengah. Sementara Bs diketahui merupakan warga asal Sulawesi Selatan.

Penangkapan lima jaringan narkoba internasional ini dilakukan petugas BNNP Gorontalo secara maraton. Diawali penangkapan terhadap I pada 28 Januari 2020 di pelabuhan Feri Gorontalo. Saat itu petugas BNNP Gorontalo mendapatkan bila ada seseorang dari Luwuk, Sulawesi Tengah membawa paket narkoba ke Gorontalo. Dari tangan I, petugas BNNP mendapatkan satu paket narkoba.

Baca Juga :  Konsolidasi Sensus Pertanian: Sinergitas Bersama Sukseskan ST 2023

Berdasarkan keterangan I, petugas BNNP melakukan pengembangan. Keesokan harinya, 29 Januari 2020, petugas BNNP Gorontalo menangkap E dan F di Luwuk, Sulawesi Tengah. Dari tangan F, petugas mendapati 1 paket narkoba.

Petugas BNNP kembali melakukan pengembangan. Lebih kurang dua pekan, petugas BNNP Gorontalo kembali menangkap Ky, yang merupakan jaringan peredaran narkoba E, F, dan I. Selain mengamankan Ky, petugas BNNP Gorontalo turut mengamankan 1 paket narkoba.

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Suparwoto, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan lima orang pengedar narkoba jaringan internasional, Rabu (4/3/2020). (gopos.id)

Baca juga: Warga Asparaga Ditikam Gara-gara Permainan Kartu Remi

Selanjutnya berdasarkan pengembangan, petugas BNNP Gorntalo berhasil menangkap Bs saat berada di Palu, Sulawesi Tengah, pada 20 Februari 2020. Dari Bs, petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 200 gram.

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Suparwoto, menjelaskan BNNP Gorontalo masih akan melakukan pengembangan, terkait penangkapan 5 orang jaringan pengedar narkoba internasional.

Baca Juga :  Bawa Miras, Warga Limba U2 Diamankan Tim Pos Gabungan TNI-Polri

“Kita tidak berhenti di sini, tetapi masih akan terus kita kembangkan. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan ikut ditangkap,” ujar Suparwoto.

Menurut Suparwoto, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan diketahui narkoba yang berhasil diamankan dari para tersangka berasal dari Malaysia. Barang tersebut dibawa masuk ke Indonesia melalui jaringan tranportasi laut, serta transportasi udara.

“Para tersangka ini merupakan warga negara Indonesia. Barangnya yang dibawa dari luar negeri,” kata Suparwoto.

Lebih lanjut Suparwoto menjelaskan, selain pengembangan kasus peredaran narkoba, BNNP Gorontalo juga turut mengembangkan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah bukti-bukti terkait TPPU dalam kasus peredaran gelap narkoba tersebut, sementara dilakukan pengkajian.

“Barang bukti sudah kita amankan, dan kita akan turut mendalaminya berkaitan TPPU,” ungkap Suparwoto.(hasan/gopos)

Tags: BNNP GorontaloJaringan Narkoba InternasionalNarkobaSabu
Previous Post

Nelson Minta Gorontalo Jadi Tuan Rumah Legislative Expo 2021

Next Post

Resmob Polda Gorontalo Ciduk Buronan Residivis Pencurian

Related Posts

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat
Gorontalo

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Next Post

Resmob Polda Gorontalo Ciduk Buronan Residivis Pencurian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.