No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

31 Sachet Sabu Diamankan, Diduga Jaringan Lapas Boalemo

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 25 Februari 2020
in Gorontalo
0
807
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Peredaran narkoba di Gorontalo masih marak terjadi. Bahkan jumlahnya pun cukup besar.

Seperti baru-baru ini, Ahad (16/2/2020) Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo menangkap dua pelaku yang diduga pengedar narkoba di Jalan Raja Eyato Kelurahan Molosipat Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo.

Kedua pelaku tersebut yakni AO alias Amin (28) dan IK yang merupakan warga kelurahan Siendeng Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sedikitnya 31 paket narkoba jenis sabu. Penangkapan keduanya ini merupakan pengungkapan keempat Polda Gorontalo sepanjang tahun 2020.

Menurut pengakuan pelaku bahwa sabu sebanyak 31 sachet itu merupakan kiriman dari H alias Utama salah satu warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Boalemo.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Ciduk Tiga Kurir Sabu

Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono kepada media, Selasa (25/2/2020) bahwa kedua pelaku tersebut diamankan di tempat berbeda.

Dimana Amin ditangkap di Jalan Raja Eyato Kelurahan Molosipat saat mengambil barang haram tersebut di salah satu pagar bangunan. Tim yang sudah stanby sejak sejam sebelumnya langsung mengepung dan menggeledah seluruh badan Amin.

Dari tangan Amin ditemukan tiga bungkus plastik Foil yang masing-masing plastik berisi 10 paket sabu. Kemudian tim kembali menemukan satu paket sabu di dalam kemasan minuman plastik gelas minuman. Sehingga total 31 paket diamankan.

Baca Juga :  Koalisi Masyarakat Sipil Gorontalo Kutuk DPR RI yang Lakukan Pembangkangan Konstitusi
Polda Gorontalo ketika menghadirkan para pelaku pengedaran narkoba pada Press Realese yang berlangsung Selasa (25/2/2020). foto Isno gopos

“Tim Opsnal kemudian mengembangkan kasus ini. Dimana Amin hanya mendapat perintah dari rekannya IK untuk untuk menjemput barang tersebut. Tim kemudian menjemput IK di Kelurahan Siendeng kecamatan Hulondalangi Kota Gorontalo,” kata Wahyu.

Ternyata setelah ditindaklanjuti, menurut pengakuan IK bahwa barang tersebut merupakan barang miliik H alias Utam yang merupakan warga binaan Lapas Boalemo. “Benar yang bersangkutan juga hanya diperintahkan oleh Utam untuk mengambil barang itu,” jelas Wahyu.

Setelah dilakukan pengujian di BPOM Gorontalo, 31 sachet plastik tersebut positif Methamfetamin dengan berat 10 gram. (isno/gopos)

Tags: NarkobaPeredaran Narkoba
Previous Post

Pemkab Gorontalo Siap Sambut Kedatangan Wamen PUPR

Next Post

JWS 2020: Garis Nol Bumi, dan Tanpa Bayangan di Tinombo Selatan, Parimo

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

JWS 2020: Garis Nol Bumi, dan Tanpa Bayangan di Tinombo Selatan, Parimo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.