No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

31 Sachet Sabu Diamankan, Diduga Jaringan Lapas Boalemo

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 25 Februari 2020
in Gorontalo
0
807
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Peredaran narkoba di Gorontalo masih marak terjadi. Bahkan jumlahnya pun cukup besar.

Seperti baru-baru ini, Ahad (16/2/2020) Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo menangkap dua pelaku yang diduga pengedar narkoba di Jalan Raja Eyato Kelurahan Molosipat Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo.

Kedua pelaku tersebut yakni AO alias Amin (28) dan IK yang merupakan warga kelurahan Siendeng Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sedikitnya 31 paket narkoba jenis sabu. Penangkapan keduanya ini merupakan pengungkapan keempat Polda Gorontalo sepanjang tahun 2020.

Menurut pengakuan pelaku bahwa sabu sebanyak 31 sachet itu merupakan kiriman dari H alias Utama salah satu warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Boalemo.

Baca Juga :  Pemutusan Listrik di Gorut Hanya Diskomunikasi

Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono kepada media, Selasa (25/2/2020) bahwa kedua pelaku tersebut diamankan di tempat berbeda.

Dimana Amin ditangkap di Jalan Raja Eyato Kelurahan Molosipat saat mengambil barang haram tersebut di salah satu pagar bangunan. Tim yang sudah stanby sejak sejam sebelumnya langsung mengepung dan menggeledah seluruh badan Amin.

Dari tangan Amin ditemukan tiga bungkus plastik Foil yang masing-masing plastik berisi 10 paket sabu. Kemudian tim kembali menemukan satu paket sabu di dalam kemasan minuman plastik gelas minuman. Sehingga total 31 paket diamankan.

Baca Juga :  Anjing Pelacak Ini Temukan Ganja di Parkiran Motor Polda Gorontalo
Polda Gorontalo ketika menghadirkan para pelaku pengedaran narkoba pada Press Realese yang berlangsung Selasa (25/2/2020). foto Isno gopos

“Tim Opsnal kemudian mengembangkan kasus ini. Dimana Amin hanya mendapat perintah dari rekannya IK untuk untuk menjemput barang tersebut. Tim kemudian menjemput IK di Kelurahan Siendeng kecamatan Hulondalangi Kota Gorontalo,” kata Wahyu.

Ternyata setelah ditindaklanjuti, menurut pengakuan IK bahwa barang tersebut merupakan barang miliik H alias Utam yang merupakan warga binaan Lapas Boalemo. “Benar yang bersangkutan juga hanya diperintahkan oleh Utam untuk mengambil barang itu,” jelas Wahyu.

Setelah dilakukan pengujian di BPOM Gorontalo, 31 sachet plastik tersebut positif Methamfetamin dengan berat 10 gram. (isno/gopos)

Tags: NarkobaPeredaran Narkoba
Previous Post

Pemkab Gorontalo Siap Sambut Kedatangan Wamen PUPR

Next Post

JWS 2020: Garis Nol Bumi, dan Tanpa Bayangan di Tinombo Selatan, Parimo

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

JWS 2020: Garis Nol Bumi, dan Tanpa Bayangan di Tinombo Selatan, Parimo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.