No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gadis 15 Tahun 3 Hari Menghilang, Ternyata…

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 14 Februari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
38
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, DUNGINGI – Keluarga MS, warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kabupaten Gorontalo dibuat pusing bukan kepalang. Sang buah hati, sebut saja Mawar (15), menghilang alias tak pulang rumah hingga tiga hari lamanya.

Sebelumnya Mawar diketahui pergi dari rumah pada Selasa (11/2/2020). Hingga malam hari gadis berusia 15 tahun itu tak kunjung pulang ke rumah. Hal itu membuat orang tua Mawar khawatir. Apalagi Mawar pergi tanpa memberitahukan kepada orang di rumah.

Pihak keluarga lalu melakukan pencarian. Meski sudah bertanya sana sini, keberadaan Mawar yang masih duduk di bangku SMP itu tak kunjung diketahui.

Pencarian terhadap gadis 15 tahun itu berujung titik terang, setelah pihak keluarga mengetahui keberadaan Mawar di sebuah rumah temannya. Letaknya di Jl. Nani Wartabone (eks Andalas), Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Tanpa menunggu lama, pihak keluarga bergegas menuju ke lokasi.

Baca Juga :  Hujan, Dihampiri Warga Mabuk, Ditendang, Tenda TPS di Wumialo Roboh

Bak petir di siang hari. Begitu tiba di lokasi, sang buah hati ternyata didapati tinggal dengan seorang laki-laki yang bukan muhrim. Belakangan diketahui laki-laki, sebut saja Putra (16), yang juga warga Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo adalah pacar Mawar. Sontak hal itu membuat orang tua Mawar berang dan kemudian mengadu ke Polsek Dungingi, Kamis (13/2/2020).

Proses musyawarah yang dimediasi oleh Polsek Dungingi dan Bhabinkamtibmas Libuo. (istimewa)

Baca juga: Truk Bermuatan Semen Terbalik di Jl. Trans Tomilito, Gorut

Usai menerima laporan keluarga Mawar, Polsek Dungingi berupaya mengambil langkah persuasif. Yakni mempertemukan orang dua kedua remaja tersebut.

“Jadi kami selaku pihak kepolisian telah mediasi permasalahan dengan musyawarah kekeluargaan di Mapolsek Dungingi,” kata Kapolsek Dungingi, IPDA Moh.Atmal Fauzi.

Baca Juga :  Bawang Merah Penyumbang Inflasi di Kota Gorontalo

Akan tetapi, lanjut Moh.Atmal itu, musyawarah tak kunjung mendapat kesempatan. Pihak keluarga Mawar berkomitmen menikahkan anaknya walaupun masih di bawah umur. Sementara pihak keluarga Putra tetap berkeinginan menyekolahkan anaknya.

“Perbedaan itu membuat musyawarah tidak menemui kata sepakan,” kata Kapolsek yang ramah itu.

Di tengah musyawartah, Bhabinkamtibmas Libuo bersama Kanit Reskrim Polsek Dungingi, menyarankan kedua belah pihak konsultasi. Yakni ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kelas II Gorontalo menyangakut Undang-undang perlindungan anak.

“Atau ke Kantor Urusan Agama/Pengadilan Agama untuk menghindari tuntutan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, karena memaksakan anak tersebut harus menikah di bawah umur,” jelas Moh.Atmal.(isno/gopos)

Tags: Gadis 15 TahunKota GorontaloPolsek Dungingi
Previous Post

Baate Lo Limutu: Nelson Sudah Bekerja Sesuai Aturan

Next Post

Diberi Kepercayaan, Eh Malah Tilep Uang Nasabah

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Diberi Kepercayaan, Eh Malah Tilep Uang Nasabah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.