No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Langkah Strategis Pemerintah untuk Penanganan Tenaga Honorer

Admin by Admin
Selasa 28 Januari 2020
in Nasional
0
151
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Tenaga honorer senantiasa menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah strategis dan signifikan telah banyak dilakukan pemerintah untuk penanganan tenaga honorer ini.

Terbukti pada 2005 hingga 2014, pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer menjadi ASN. Dalam kurun waktu yang sama, pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum.

“Pemerintah menaruh perhatian khusus pada tenaga honorer. Bahkan jumlah yang diangkat mencapai sepertiga dari jumlah total ASN nasional,” tegas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja. Didampingi Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat konferensi pers terkait Manajemen ASN di Kementerian PANRB, Senin (27/1/2020) dalam rilis yang diterima gopos.id.

Baca juga: Rekrutmen PTT Pemprov Gorontalo Lebih Selektif

Setiawan menegaskan bahwa secara de jure penanganan eks tenaga honorer kategori (THK)-II oleh pemerintah telah selesai dengan berlakunya PP No. 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

Baca Juga :  Tahun Depan, Pemkot Gorontalo Hapus Tenaga Honorer, Diganti P3K

“Menindaklanjuti kesepakatan pemerintah dengan komisi II, VIII, dan X DPR RI untuk kembali mengangkat tenaga honorer melalui seleksi. Pemerintah menerbitkan PP No. 56/2012,” jelasnya.

Dalam PP tersebut, tertulis bahwa THK-II diberikan kesempatan untuk seleksi satu kali. Hasilnya terdapat 209.872 eks THK II yang lulus seleksi dan 438.590 eks THK-II yang tidak lulus.

Untuk penanganan eks THK-II yang tidak lulus seleksi, pemerintah memfokuskan penanganan eks THK-II pada pemenuhan kebutuhan tenaga pendidikan (guru dan dosen) dan tenaga kesehatan.

Pada tahun 2018, pemerintah bersama 7 komisi gabungan DPR RI yakni Komisi I, II, III, VIII, IX, X, dan XI sepakat untuk membuka kesempatan eks THK-II untuk mengikuti seleksi ASN.

Untuk eks THK-II yang memenuhi persyaratan usia maksimal 35 tahun, dapat mengikuti seleksi CPNS sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara eks THK-II yang berusia lebih dari 35 tahun, dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Panglima Minta Tiga Oknum Prajurit TNI Terlibat Penculikan-Pembunuhan Dihukum Mati

Jika telah melalui seleksi CPNS ataupun PPPK namun tidak lulus, maka para tenaga honorer tersebut diberikan kesempatan bekerja sesuai kebutuhan organisasi.

Dan instansi pemerintah yang mempekerjakan tenaga honorer tersebut harus memberikan gaji sesuai dengan UMR di wilayahnya dan ini akan dievaluasi selama masa transisi.

Baca juga;  Ssstttt… Ini Strategi Jitu Hadapi SKD CPNS 2019

Setiawan menegaskan pemerintah terus berupaya meningkatkan SDM untuk menghadapi persaingan global di era industri 4.0, dengan tetap memperhatikan penanganan eks THK II namun juga memberikan kesempatan yang sama kepada WNI lainnya untuk menjadi ASN. Hal ini juga untuk mengakomodir tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. (rls/andi/gopos)

Tags: Hororer IndonesiaTenaga Honorer
Previous Post

Dua Rumah Sakit di Gorontalo Antisipasi Virus Corona

Next Post

Komisi IV Deprov Gorontalo Evaluasi Kinerja Dinkes Provinsi Gorontalo

Related Posts

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Nasional

NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Selasa 4 Agustus 2026
Jokowi saat berada dalam kerumunan warga di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha
Nasional

Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

Sabtu 1 Agustus 2026
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dikonfirmasi wartawan usai acara konsolidasi dan silaturahmi relawan Prabowo-Gibran di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/1/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Nasional

Partai Gelora Usul Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi

Sabtu 1 Agustus 2026
Next Post

Komisi IV Deprov Gorontalo Evaluasi Kinerja Dinkes Provinsi Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.