No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Janji Bisa Gandakan Uang, Tilep Duit Orang Rp13 Juta

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 17 Januari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
68
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA SELATAN – ASD rupanya cukup piawai dalam merangkai kata. Bahkan, pria berusia 34 tahun itu mampu menyakinkan dirinya memiliki kemampuan menggandakan uang. Ironinya dengan “kemampuannya” itu membut ASD harus meringkuk di balik jeruji besi.

Warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango itu dituduh melakukan penipuan terhadap seorang oknum PNS, MK (58). Dengan modus bisa menggandakan uang hingga 1.000 kali lipat, ADS diduga menilep uang MK senilai Rp13 juta.

“Kejadian ini berawal dari sistem Random kontak HP sebagai target pelaku tanggal 02 Januari 2020. Pelaku akhirnya mendapati kontak korban, dan melakukan janjian untuk bertemu. Disitulah terjadi pembicaraan antara pelaku dan korban,” kata Kapolsek Kota Selatan AKP Dedy Supriyatno SIK, pada press release yang digelar di Polsek Selatan, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga :  Berburu Ayam Hutan, Warga Popayato Tersesat Tiga Hari tanpa Makan Minum

Saat terjadi pembicaraan, MK menceritakan keluhan ekonominya kepada ASD. Bak gayung bersambut, keluhan itu kemudian dimanfaatkan ASD dengan menawarkan penggandaan uang.

Awalnya, kata Dedy Supriyatno, korban menyetor uang sebesar Rp2,5 juta. Uang tersebut dijanjikan akan menjadi Rp2,5 miliar. Selanjutnya MK terus mengirimkan uang secara bertahap melalui transfer hingga Rp13 juta.

Penangkapan terhadap ASD, berawal dari salah satu calon target pelaku yang juga rekan MK. Ia mencurigai aksi penipuan yang dilakuan ASD. Rekan MK lalu mengundang ASD datang ke rumah MK. Setelah pelaku tiba di lokasi, korban menghubungi petugas kepolisian dan mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Marten Taha Apresiasi Kinerja Polda Gorontalo Berantas Miras

“Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Kota Selatan. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Dedy Supriyatno.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, karena diduga pelaku tidak hanya bekerja sendiri, melainkan ada beberapa orang lainnya yang turut terlibat.(isno/gopos)

Tags: Kota GorontaloPenggandaan UangPenipuan
Previous Post

Diskumperindag Gorontalo Musnahkan 1.571 Dus Susu Formula

Next Post

Pemkab Bone Bolango Masuk Nominasi Paritrana Award 2020

Related Posts

Jemaah Haji Kloter 28 Gorontalo Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 Gorontalo Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Next Post

Pemkab Bone Bolango Masuk Nominasi Paritrana Award 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.