No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diskumperindag Gorontalo Musnahkan 1.571 Dus Susu Formula

Admin by Admin
Jumat 17 Januari 2020
in Gorontalo, Headline
0
112
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo memusnahkan 1.571 dus susu formula, Jumat (17/1/2020). Ribuan dus susu formula tersebut dimusnahkan karena sudah melewati masa kedaluwarsa.

Produk susu formula yang dimusnahkan itu terdiri susu bayi, susu ibu hamil, serta minuman serbuk cokelat. Produk senilai Rp 53 juta itu  merupakan tarikan oleh PT. TigaRaksa Satria, salah satu distributor susu. Susu yang telah kedaluwarsa itu  kemudian diserahkan kepada Diskumperindag untuk dilakukan pemusnahan.

Kepala Bagian Perdagangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo, Sujono, mengatakan sudah prinsipnya barang yang kedaluwarsa ditarik oleh perusahaan/produsen pada toko-toko yang merupakan reselernya. Pemusnahan barang kedaluwarsa sering dimunahkan selama enam bulan sekali oleh produsen barang. Khususnya yang berada di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Kantor Bupati Gorontalo “Terbakar”, Bupati Nelson Dievakuasi

“Setelah mendekati masa kadaluwarsa harus ditarik. Selanjutnya oleh perusahaan distribusi itu melakukan pemusnahan untuk yang sudah kedaluwarsa,” ungkapnya kepada gopos.id.

Dalam aturan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendagri) barang yang telah melewati masa, harus ditarik dan segera disimpan di gudang. Penyimpanan dilakukan untuk persiapan dimusnahkan.

“Pelaksanaan pemusnahan ini, adalah wujud yang terbaik. Untuk mengintensifkan pengawasan kita terhadap barang-barang yang sudah tidak layak beredar,” jelas Sujono.

Diskumperindag Gorontalo akan terus memantau dan mengoptimalkan pengawasan barang-barang beredar.

“Agar masyarakat tahu bahwa kita dalam pengawasan ini secara intens, terhadap barang-barang yang memang sudah tidak layak untuk dikonsumsi,” tegasnya. (Aldy/gopos)

Baca Juga :  Ini Penyebab Caleg NasDem Gorontalo Divonis Pidana Pemilu
Tags: Diskumperindag GorontaloPemusnahan Susu Formula
Previous Post

Gorontalo Utara Tuan Rumah MTQ ke-IX Tingkat Provinsi

Next Post

Janji Bisa Gandakan Uang, Tilep Duit Orang Rp13 Juta

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Janji Bisa Gandakan Uang, Tilep Duit Orang Rp13 Juta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.