No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Aniaya Rekan Sendiri Hingga Tewas, Dua Polisi Polda Gorontalo Ditahan

Admin by Admin
Selasa 24 Desember 2019
in Headline, Hukum & Kriminal
0
968
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo bertindak cepat dan tegas atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AM dan Briptu RT. Akibat penganiayaan itu, Bripda Derustianto meninggal dunia. 

Baru-baru ini Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo melakukan gelar perkara di ruang Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Kabag Wassidik Polda Gorontalo, AKBP Doni Arifianto SIK.

Ditemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi, hasil visum Et Repertum dan hasil otopsi. Dimana ada dugaan keras terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban Derustianto meninggal dunia.

Baca Juga :  Selain Toko HP, Lima Kawanan Pencuri Ini Sering Bobol Sarang Walet di Gorontalo

Dari hasil itu, kedua anggota Polda Gorontalo yakni Bripda AM dan Briptu RT ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Gorontalo.

“Kepada pelaku telah dilakukan penahanan berdasarkan Surat perintah penahanan nomor : SP.Han/20/XII/2019/Ditreskrimum, tgl 24 Desember 2019 dan Surat perintah penahanan nomor : SP.Han/21/XII/2019/Ditreskrimum, Yang diberlakukan selama 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono dalam rilis yang diterima gopos.id.

Untuk selanjutnya keduanya masih akan dilakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  TPPO, Polda Gorontalo Tangkap Seorang Mucikari di Marisa

“Untuk informasi lebih lanjut, akan diberitahukan kembali, menunggu laporan penyidikan lebih lanjut dari penyidik,” kata Mantan Kapolres Bone Bolango di ruang kerjanya. (andi/gopos)

Tags: PenganiayaanPenganiayaan PolisiPolda Gorontalo
Previous Post

Mata Garuda Gorontalo Bersihkan Pesisir Pantai Leato Selatan

Next Post

Lantik Panwascam, Ketua Bawaslu Kab Gorontalo Tekankan Integritas

Related Posts

Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus
Headline

Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

Rabu 20 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Next Post

Lantik Panwascam, Ketua Bawaslu Kab Gorontalo Tekankan Integritas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.