GOPOS.ID, GORONTALO – Aparat gabungan berhasil mengamankan 30 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga sering digunakan untuk melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM). Mereka sering kali secara berulang-ulang mengantri di SPBU di area Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari unsur Biro P2E, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polda Gorontalo, Rabu (4/12/2019).
“25 kendaraan roda dua dan roda empat itu diamankan di SPBU Tamalate Kota Gorontalo. Sementara 5 kendaraan lain diamankan di SPBU di Kabupaten Gorontalo. Kendaraan yang diamankan rata-rata sudah dimodifikasi dan tidak memiliki kelengkapan berkendara,” ungkap Kepala Biro P2E Sagita Wartabone saat diwawancarai, Jumat (6/12/2019).
Menurut Sagita, operasi penertiban sudah dilaksanakan selama tiga hari yakni tanggal 2, 4 dan 6 Desember. Operasi menyesuaikan dengan jadwal pengisian BBM di SPBU yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Bone Bolango.
Aparat memberikan teguran kepada pengguna kendaraan bermotor untuk tidak melakukan pengisian berulangan untuk diperjualbelikan secara eceran. Petugas SPBU juga diberi peringatan agar tidak lagi melayani pengisian BBM dalam jumlah banyak dan berulang.
“Penindakan ini kami harapkan bisa memberi efek jera kepada masyarakat dan operator SPBU. Kami berharap agar operasi serupa bisa ditindaklanjuti oleh setiap pemerintah daerah dan polres setempat,” imbuh Sagita. (Rls/andi/gopos)