No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ada 38 Ribu Warga Gorontalo akan Dihapus dari Kepesertaan Jamkesta

Admin by Admin
Senin 2 Desember 2019
in Advetorial, Gorontalo Hebat, Headline
0
505
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Verifikasi dan Validasi (Verivali) data yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo selama satu bulan terakhir sudah memasuki proses akhir. Yakni penginputan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasilnya dari 120 ribu lebih warga penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta), ada 38 ribu lebih yang dinyatakan tidak valid.

Sehingga jumlah 38 ribu kepesertaan yang selama ini menikmati Jamkesta akan dihapus dan tidak diusulkan masuk ke DTKS yang dikelola oleh Kementrian Sosial RI.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Budiyanto Sidiki usai mendampingi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie audiensi dengan Menteri Sosial di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca Juga :  Hindun Hulopi, Putri Kebudayaan Gorontalo yang Meraih Penghargaan Mahasiswa Berprestasi UNG

“Setelah kita verivali kita menemukan ada 38ribu lebih penerima Jamkesta yang tidak bisa kita pertahankan. Kenapa? Pertama meninggal. Kedua pindah, tidak ditemukan dan ganda. Kurang lebih ada 32 persen dari total 120.000 jiwa itu,” ungkap Budi.

Langkah selanjutnya, lanjut kata Budi, data yang ada akan diupayakan masuk ke dalam DTKS. Dampak positifnya yakni semua warga kurang mampu yang terdata di DTKS menjadi dasar pemberian berbagai bantuan sosial baik oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Pak Menteri Sosial membuka ruang bagi kita daftar itu diusulkan masuk kepesertaannya dibiayai oleh APBN. Itu hal yang paling positif pertemuan hari ini. Ini sebenarnya target kita di vervali (data Jamkesta yang dibiayai APBD dialihkan ke APBN). Alhamdulillah direstui oleh Pak Menteri,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dua Anggota Propam Polda Terluka Saat Kawal Aksi Tolak Omnibus Law di Gorontalo

Data di Dinas Kesehatan menyebutkan, dari 177.593 orang penerima Jamkesta, hanya 55.114 orang yang sudah masuk ke dalam DTKS pemerintah pusat. Sisanya 120.265 orang yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum terdata di DTKS. (rls/adv/andi/gopos)

Tags: GorontaloHapus Peserta JamkestaJamkestaKepesertaan Jamkesta
Previous Post

Polsek Telaga Kembali Sita Puluhan Botol Cap Tikus

Next Post

Pengembangan RSUD Ainun Habibie dengan Skema KPBU Dapat 'Restu' Kajagung

Related Posts

Gorontalo Hebat

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

Kamis 21 Mei 2026
Juru Bicara Pemprov Gorontalo Noval Abdussamad
Gorontalo Hebat

Noval Sebut IPERA untuk Tata Kelola Pertambangan Rakyat yang Tertib dan Legal

Selasa 19 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Target Swasembada, Luas Tanam Jagung di Gorontalo Ditingkatkan

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Tumbuhkan Kepercayaan Diri Orang Tua Dampingi Anak Tunarungu

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu 16 Mei 2026
Next Post

Pengembangan RSUD Ainun Habibie dengan Skema KPBU Dapat 'Restu' Kajagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.