No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Mantan Kades di Kab. Gorontalo Dijebloskan ke Bui

Admin by Admin
Rabu 13 November 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
5k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Gorontalo, FO (35), dan FI (36) dijebloskan ke bui, Selasa (12/11/2019). Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.

FO merupakan mantan Kades Labanu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. FO ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana desa tahun 2015-2016. Sedangkan FI adalah mantan Kades Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. FI menjadi tersangka kasus dugaan penyimpangan dana desa 2016-2017.

Dua tersangka dugaan korupsi dana desa FI dan FO digelandang tim Kejari Kabupaten Gorontalo ke Lapas Gorontalo untuk menjalani masa tahanan, Selasa (12/11/2019). (istimewa)

Informasi yang diperoleh gopos.id, FO dan FI akan menjalani masa tahanan tahap pertama selama 20 hari ke depan. Keduanya mendekam di bali jeruji di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo.

Baca Juga :  Pasien Baru Melonjak 105 Orang, Gorontalo Urutan 5 Tertinggi Nasional

“Kedua tersangka FI, dan FO, dilakukan penahanan setelah tim penyidik Kejari Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan berkaitan dugaan penyimpangan dana desa yang dikelola keduanya,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Dr.Supriyanto

Adapun dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan FO dan FI, hampir sama. Yaitu melaksanakan pekerjaan fisik menggunakan dana desa namun tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rincian Anggaran Belanja (RAB). Selain itu FO dan FI terindikasi membuat pelaporan penggunaan anggaran dana desa fiktif. Dalam artian seolah-olah ada kegiatan yang dibiayai oleh dana desa, akan tetapi kenyataanya kegiatan tersebut tak ada/tak dilaksanakan.

Baca Juga :  APBD-P Kabupaten Gorontalo akan Diparipurnakan Pekan Ini

“Atas tindakan tersebut, FO telah mengakibatkan kerugian negara masing-masing sebesar Rp300 juta. Selanjutnya FI sebesar Rp290 juta,” ungkap Supriyanto.

Menurut Supriyanto, kedua tersangka FO, dan FI, dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan Pasal (3) Undang-undang Korupsi.

“Saat ini pihak penyidik sementara melakukan perampungan pemberkasan untuk kemudian segera dilimpahkan ke Pengadilan,” kata Supriyanto.(Arif/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKejari Kabupaten GorontaloKorupsi dana desaMantan Kades
Previous Post

KPU Kab Gorontalo Sasar Generasi Muda Sosialisasi Pilkada 2020

Next Post

Puskesmas Dungaliyo Raih Juara 3 Nasional

Related Posts

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Next Post

Puskesmas Dungaliyo Raih Juara 3 Nasional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.