GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi I DPRD Kota Gorontalo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Alwi Lapananda, mengapresiasi komitmen Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang memilih mempertahankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Menurut Alwi, kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan tenaga PPPK-PW di tengah berbagai tantangan kebijakan kepegawaian.
Ia menilai, komitmen untuk tetap mempertahankan PPPK-PW patut mendapat dukungan, sebab keberadaan mereka selama ini turut membantu kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Meski demikian, Alwi juga memandang evaluasi terhadap kedisiplinan dan kinerja tenaga PPPK-PW sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas aparatur pemerintahan.
Menurutnya, penerapan evaluasi, termasuk kedisiplinan kehadiran, merupakan hal yang wajar sepanjang dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Komitmen Pak Wali Kota untuk mempertahankan PPPK-PW tentu patut kita apresiasi. Di sisi lain, kedisiplinan dan tanggung jawab juga harus menjadi perhatian. Keduanya perlu berjalan beriringan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” jelas Alwi.
Alwi juga mendukung langkah Wali Kota yang menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan dan evaluasi kehadiran PPPK-PW melalui BKPSDM.
Baginya, evaluasi yang terukur dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan perpanjangan kontrak secara adil dan bertanggung jawab.
Selain itu, ia turut menyoroti arahan Wali Kota Adhan terkait pembagian tugas dan tanggung jawab antara ASN dan PPPK-PW. Menurutnya, setiap aparatur harus menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Ia menegaskan, PPPK-PW tidak seharusnya menjadi pihak yang terus-menerus dibebani pekerjaan yang semestinya menjadi tanggung jawab ASN. Karena itu, diperlukan pembagian kerja yang proporsional serta pengawasan dari masing-masing pimpinan OPD.
Alwi juga menyambut baik langkah Pemerintah Kota Gorontalo yang telah mendaftarkan seluruh tenaga PPPK-PW dalam program BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan kesehatan para tenaga kerja.
Ia berharap komitmen tersebut dapat terus dijaga sehingga para PPPK-PW memiliki kepastian perlindungan sekaligus motivasi untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kita, pemerintah tetap memberikan perhatian kepada PPPK-PW. Mereka juga bagian dari unsur yang membantu jalannya pemerintahan. Dengan adanya perhatian, perlindungan, dan evaluasi yang baik, tentu mereka diharapkan dapat bekerja lebih maksimal,” tutup Alwi. (Rama/Gopos)








